Keputusan KPU Kabupaten Tuban Nomor 1015 Tahun 2023 tentang Penetapan Lokasi Pemasangan Alat Peraga Kampanye Pemilihan Umum Tahun 2024 di Wilayah Kabupaten Tuban
Tuban, kab-tuban.kpu.go.id - Tahapan Kampanye Pemilu Tahun 2024 akan dimulai pada hari Selasa, 28 November 2023.
Nah, dengan Tahapan Kampanye yang akan sebentar lagi dimulai ini KPU Kabupaten Tuban telah menerbitkan Keputusan KPU Kabupaten Tuban Nomor 1015 Tahun 2023 tentang Penetapan Lokasi Pemasangan Alat Peraga Kampanye Pemilihan Umum Tahun 2024 di Wilayah Kabupaten Tuban.
Keputusan tersebut dapat diunduh selengkapnya melalui link https://s.id/KPTS_LOKASI_PEMASANGAN_APK_TUBAN atau dapat dipindai melalui QR Code.
#TemanPemilih
#KPUMelayani
#PemiluSerentak2024
Bagikan:
Telah dilihat 112 kali