Berita Terkini

KPU Kabupaten Tuban Laksanakan Rapat Koordinasi Penyusunan Daftar Pemilih Tambahan (DPTb) Pemilu 2024

Tuban, kab-tuban.kpu.go.id - Sejumlah 20 orang Anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Divisi Data se-Kabupaten Tuban mengikuti Rapat Koordinasi Penyusunan Daftar Pemilih Tambahan (DPTb) di kantor KPU Kabupaten Tuban pada Selasa (7/11/2023), mulai pukul 13.00 WIB bertempat di Aula Lt.2 KPU Kabupaten Tuban (Jl. Pramuka No.3, Sidorejo, Tuban). Rapat ini adalah rapat kedua kali yang bertujuan mengevaluasi kegiatan penyusunan DPTb di tingkat PPK dan PPS.  Kegiatan ini dibuka oleh Anggota KPU Kabupaten Tuban Moh. Nurokihib. Pria yang akrab disapa Pak Rokib ini menyampaikan bahwa agar masing - masing PPK menyampaikan daftar permasalahan dalam menyusun DPTb serta memastikan dokumen administrasi pendukung pelayanan DPTb harus dilengkapi/dipenuhi. Jika tidak ada bukti dokumen persyaratan sebagaimana aturan, maka tidak bisa dilayani. "Agar masing-masing PPK menyampaikan daftar permasalahan yang dihadapi dalam kegiatan penyusunan dan pelayanan DPTb yang sudah berjalan. Saya juga mengingatkan kepada Anggota PPK Divisi Data, untuk memastikan bahwa dokumen administrasi pendukung pelayanan DPTb harus dilengkapi/dipenuhi. Jika tidak ada bukti dokumen persyaratan sebagaimana aturan, maka tidak bisa dilayani. Dan perlu saya sampaikan juga bahwa alasan yang melatarbelakangi pindah memilih terbanyak sampai saat ini adalah karena pindah domisili" tegas Rokhib. (dy/humas)

Penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah Penyelenggaraan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Tuban Tahun 2024

Jumat (10/11/2023), bertepatan dengan Peringatan Hari Pahlawan, telah diselenggarakan Penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) antara Pemerintah Kabupaten Tuban dengan KPU Kabupaten Tuban yang berlangsung di Rumah Dinas Bupati Tuban. Penandatanganan NPHD untuk penyelenggaraan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Tuban Tahun 2024 tersebut dilakukan Bupati Tuban, Aditya Halindra Faridzky atas nama Pemerintah Kabupaten Tuban dengan Ketua KPU Kabupaten Tuban, Fatkul Iksan. (humas)

PPK Merakurak dan PPS Desa Sumberjo Kecamatan Merakurak Berkolaborasi Sosialisasi Pemilu Tahun 2024

Tuban, kab-tuban.kpu.go.id - Tahapan Pemilu Serentak Tahun 2024 semakin dekat. Terhitung hingga hari ini (09/11), kurang 98 hari lagi menjelang hari pemungutan suara. Sebagai salah satu upaya mensukseskan 'Pesta Demokrasi' tersebut, Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Merakurak dan Panitia Pemungutan Suara (PPS) Desa Sumberjo melaksanakan sosialisasi dengan tema Sosialisasi dan Pendidikan Pemilih dalam rangka Pemilu Serentak Tahun 2024 bertempat di Balai Desa Sumberjo, Kecamatan Merakurak, Kabupaten Tuban (08/11/23). Turut hadir dalam kegiatan tersebut, Kepala Desa Sumberjo, BPD, Bhabinkamtibmas, Babinsa, Panitia Pengawas Kelurahan/Desa (PKD), serta Ketua RT dan Ketua RW, serta tokoh masyarakat dan pemuda Desa Sumberjo. "Kegiatan sosialisasi ini merupakan inisiatif dari teman-teman PPS, yang tujuannya untuk memberikan pemahaman dan penjelasan terkait tahapan Pemilu Tahun 2024 di Desa Sumberjo", terang Ampri Ma'rub selaku Kepala Desa Sumberjo dalam sambutannya. Ia melanjutkan, sasaran utama dalam sosialisasi tersebut ialah tokoh masyarakat dan jajaran pemerintah desa pada tingkatan RT dan RW, dimana kedua elemen tersebut nantinya mampu memberi penjelasan kepada masyarakat. Tak hanya itu, kalangan pemuda yang juga hadir, diharapkan menjadi pelopor dalam mensukseskan Pemilu Tahun 2024 di wilayah Kecamatan Merakurak, khususnya di Desa Sumberjo. Terkait banyaknya warga yang mengurus surat pindah kependudukan, Kepala Desa Sumberjo menjelaskan agar masyarakat yang pindah atau yang masuk bisa koordinasi dengan PPS Desa Sumberjo untuk mengurus prosedur pindah memilih (pindah keluar atau pindah masuk, red).  "Di Desa sumberjo juga banyak warga yang pindah keluar maupun pindah masuk sebagai warga setempat. Ini nanti bisa menghubungi PPS yang lebih paham untuk menangani proses bagaimana agar warga yang pindah bisa memilih sesuai dengan lokasi TPS nya. Pemerintah Desa Sumberjo siap untuk membantu PPS apabila ada yang dibutuhkan ", pungkasnya. Selanjutnya, dalam kegiatan sosialisasi yang dihadiri oleh kurang lebih 50 orang tersebut diisi oleh Bahtiyar selaku Ketua PPK Kecamatan Merakurak sebagai narasumber. Laki-laki yang akrab disapa Bahtiyar tersebut menyampaikan tahapan pemilu yang semakin dekat yaitu tanggal 14 pebruari 2024 dan nantinya masyarakat akan menerima 5 surat suara. Disamping itu masyarakat yang pindah domisili agar berkoordinasi ke Panitia Pemungutan Suara (PPS) setempat guna memudahkan masyarakat dan Panitia dalam pelaksanaan di hari pemungutan suara nanti. "Tanggal 14 pebruari 2024 nanti adalah pelaksanaan pemilihan umum dan masyarakat akan mendapatkan 5 surat suara, monggo nanti pada hari H (14 pebruari 2024.red) untuk hadir Mensukseskan hajat negara ini dengan menggunakan hak pilih panjenengan di TPS masing2". Ujar laki-laki muda yang biasa di panggil Bahtiyar tersebut.  Dalam kesempatan tersebut, Bahtiyar juga menyampaikan kepada masyarakat yang hendak pindah memilih harus hati-hati dan cek ricek dalam menerima surat suara, karna jika beda daerah pemilihan (dapil), maka akan beda juga jumlah dalam mendapatkan surat suara nantinya. "Pada tanggal 14 Pebruari 2024 adalah hari pelaksanaan Pemilu. Jka ada warga yang pindah domisili, monggo masyarakat bisa koordinasi dg PPS dan nantinya pada tanggal 14 Pebruari 2024,silahkan di cek surat suara yg di terima ketika jenengan berada di TPS untuk memilih" Pungkasnya dalam menyampaikan materi sosialisasi tersebut.  Dengan sosialisasi Pemilu yang dilakukan rutin di setiap kegiatan yang ada di desa Sumberjo kecamatan Merakurak, PPS Sumberjo Kecamatan Merakurak berharap partisipasi pemilih dalam Pemilu 2024 semakin  meningkat secara drastis terutama di Desa Sumberjo. (sp/humas)

Rapat Koordinasi Lanjutan Penentuan Lokasi Pemasangan Alat Peraga Kampanye Pemilihan Umum 2024

Tuban, kab-tuban.kpu.go.id - KPU Kabupaten Tuban melaksanakan Rapat Koordinasi Lanjutan Penentuan Lokasi Pemasangan Alat Peraga Kampanye (APK) Pemilu Tahun 2024, Kamis siang (2/11/2023). Kegiatan yang bertempat di Kantor KPU Kabupaten Tuban ini dihadiri Ketua Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), Anggota PPK Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat, dan SDM serta Anggota PPK Divisi Hukum dan Pengawasan se-Kabupaten Tuban. Acara dibuka oleh Ketua KPU Kabupaten Tuban, Fatkul Iksan. Dalam sambutannya pria yang akrab disapa Pak Fatkul ini menyampaikan pentingnya memahami regulasi dan koordinasi bersama stakeholder setempet dalam menentukan lokasi pemasangan APK. Acara selanjutnya dipimpin langsung oleh Divisi Sosdiklih, Parmas, dan SDM KPU Kabupaten Tuban, Zakiyatul Munawaroh. "Rakor lanjutan ini PPK dapat memahami betul lokasi mana saja yang dapat digunakan untuk pemasangan APK serta  mana saja yang dilarang untuk dipasang APK sehingga tidak menimbulkan masalah dikemudian hari," jelasnya. "Penentuan lokasi tersebut harus dikoordinasikan dengan stakeholder yang ada di setiap kecamatan maupun desa/kelurahan. Kami juga akan meminta PPK untuk menjelaskan lokasi mana saja yang telah ditentukan dan apabila ada yang kurang tepat maka akan diberi masukan untuk dikoordinasikan kembali kepada stakeholder setempat sehingga tahapan kampanye nanti berjalan dengan baik dan tidak menimbulkan permasalahan," ujarnya kembali. (al/humas)