Berita Terkini

Rapat Koordinasi Lanjutan Penentuan Lokasi Pemasangan Alat Peraga Kampanye Pemilihan Umum 2024

Tuban, kab-tuban.kpu.go.id - KPU Kabupaten Tuban melaksanakan Rapat Koordinasi Lanjutan Penentuan Lokasi Pemasangan Alat Peraga Kampanye (APK) Pemilu Tahun 2024, Kamis siang (2/11/2023).

Kegiatan yang bertempat di Kantor KPU Kabupaten Tuban ini dihadiri Ketua Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), Anggota PPK Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat, dan SDM serta Anggota PPK Divisi Hukum dan Pengawasan se-Kabupaten Tuban.

Acara dibuka oleh Ketua KPU Kabupaten Tuban, Fatkul Iksan. Dalam sambutannya pria yang akrab disapa Pak Fatkul ini menyampaikan pentingnya memahami regulasi dan koordinasi bersama stakeholder setempet dalam menentukan lokasi pemasangan APK.

Acara selanjutnya dipimpin langsung oleh Divisi Sosdiklih, Parmas, dan SDM KPU Kabupaten Tuban, Zakiyatul Munawaroh.

"Rakor lanjutan ini PPK dapat memahami betul lokasi mana saja yang dapat digunakan untuk pemasangan APK serta  mana saja yang dilarang untuk dipasang APK sehingga tidak menimbulkan masalah dikemudian hari," jelasnya.

"Penentuan lokasi tersebut harus dikoordinasikan dengan stakeholder yang ada di setiap kecamatan maupun desa/kelurahan. Kami juga akan meminta PPK untuk menjelaskan lokasi mana saja yang telah ditentukan dan apabila ada yang kurang tepat maka akan diberi masukan untuk dikoordinasikan kembali kepada stakeholder setempat sehingga tahapan kampanye nanti berjalan dengan baik dan tidak menimbulkan permasalahan," ujarnya kembali. (al/humas)

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 48 kali