Berita Terkini

Babak Final Lomba Flash Mob Jingle Pemilu Tahun 2024 "Memilih untuk Indonesia"

Tuban, kab-tuban.kpu.go.id - Bertempat di Javanilla Resto Tuban, Jalan Moh. Yamin Nomor 11, Kebonsari, Tuban, KPU Kabupaten Tuban menggelar Babak Final Lomba Flash Mob Jingle Pemilu Tahun 2024 "Memilih untuk Indonesia". Babak Final Flash Mob Jingle Pemilu 2024 dilaksanakan setelah seremonial pembukaan Bimbingan Teknis Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS) se-Kabupaten Tuban berlangsung. 4 (empat) peserta berasal dari Sanggar Kembang Melati,  PPK Tambakboyo, PPK dan PPS Tuban, dan PPK Senori yang akan merebutkan Juara 1, Juara 2, Juara 3, dan Juara Harapan. Performance pertama, Sanggar Kembang Melati. Penampilan kedua,  PPK Tambakboyo. Performance ketiga, PPK dan PPS Tuban. Penampilan keempat atau terakhir dari PPK Senori. Urutan penampilan berdasarkan hasil pengiriman video yang diterima panitia. Dewan Juri terdiri dari pelaku seni, Joko Wahyuono, Komisioner KPU Kabupaten Tuban, Zakiyatul Munawaroh, dan Kepala Subbagian Teknis Penyelenggaraan Pemilu, Partisipasi, dan Hubungan Masyarakat, Endang Sri Arti Rahayu. Salah satu Dewan Juri Babak Final Lomba Flash Mob yang juga Anggota KPU Kabupaten Tuban yang membidangi Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat, dan SDM, Zakiyatul Munawaroh menyampaikan Lomba Flash Mob Jingle Pemilu 2024 diikuti oleh 21 (dua puluh satu) peserta. "Dari 21 Peserta yang kirim video Flash Mob kita seleksi 4 terbaik di Babak Penyisihan untuk mengikuti Babak Final hari ini. Sehingga hari ini yang tampil adalah pasti menjadi juara semua," jelasnya. Masing-masing Tim Flash Mob memberikan performance yang terbaiknya yang berdurasi sekitar 3 menit. (humas)

Sosialisasi Pemilihan Umum Tahun 2024 Bersama Bhayangkari Tuban

Tuban, kab-tuban.kpu.go.id - Berjumlah 51 (lima puluh satu) peserta dari Ketua Cabang dan Anggota Bhayangkari Kabupaten Tuban menghadiri Sosialisasi Pemilihan Umum Tahun 2024, Selasa pagi (19/12/2023). Acara yang bertempat di Meeting Room Front One King Hotel Tuban, Jalan Basuki Rachmad No. 123 - 125, Doromukti, Sidomulyo, Tuban tersebut dibuka oleh Anggota KPU Kabupaten Tuban yang membidangi Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat, dan SDM, Zakiyatul Munawaroh. Perempuan asal Kecamatan Rengel tersebut menyampaikan pentingnya menggunakan hak pilih terutama bagi perempuan agar aspirasi perempuan bisa tersampaikan melalui pemimpin yang akan dipilih nanti. "Walaupun suami dari Ibu-ibu yang masih aktif berdinas di kepolisian tidak memiliki hak untuk memilih tetapi Ibu-ibu Bhayangkari tetap bisa menggunakan hak pilihnya," jelasnya. "Menggunakan hak pilih dan berpartisipasi dalam pemilu sama dengan wujud pengabdian sebagai Anggota Bhayangkari dan sekaligus sebagai warga negara yang baik," jelasnya kembali. (humas)

Sosialisasi Pemilihan Umum Tahun 2024 Nonton Bareng Film Kejarlah Janji Bersama PPK se-Kabupaten Tuban dan Instansi

Tuban, kab-tuban.kpu.go.id - Bertempat di Bioskop NSC Ultima Tuban, Jalan Basuki Rahmat Nomor 215 - 217 Tuban, KPU Kabupaten menggelar Nonton Bareng (Nobar) Film Kejarlah Janji bersama seluruh Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) se-Kabupaten Tuban. Selain PPK acara turut dihadiri Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Tuban, Dandim 0811 Tuban, Polres Tuban, serta Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Tuban, Senin (18/12/2023). Kegiatan nobar yang diselenggarakan tepat pukul 14.00 WIB ini dibuka oleh Anggota KPU Kabupaten Tuban yang membidangi Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat, dan SDM, Zakiyatul Munawaroh. "Hari ini kami mengadakan Nobar film Kejarlah Janji dengan PPK dan stakeholder. Yang sebelumnya telah kami laksanakan di pondok pesantren dan kampus," jelas perempuan yang akrab disapa Bu Zakiyah. "Lewat film ini diharapkan bisa memberikan edukasi kepada kita semua agar persaudaraan tetap terjaga meskipun berbeda pilihan. Film ini juga mengajarkan nilai-nilai demokrasi," jelasnya kembali. Film yang disutradarai oleh Garin Nugroho tersebut berlangsung sekitar 2 jam dan diikuti dengan antusias oleh seluruh tamu undangan. (humas)

Rakor Persiapan Simulasi Pemungutan dan Penghitungan Suara serta Penggunaan Sirekap dalam Pemilu Tahun 2024

Tuban, kab-tuban.kpu.go.id - Dalam rangka persiapan Simulasi Pemungutan dan Penghitungan Suara serta Penggunaan Sirekap dalam Pemilu Tahun 2024, KPU Kabupaten Tuban mengundang Ketua Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) berserta Anggota PPK Divisi Teknis Penyelenggaraan dan Divisi Data se-Kabupaten Tuban, Senin (18/12/2023). Acara dibuka dan sekaligus dipandu oleh Anggota KPU Kabupaten Tuban yang membidangi Divisi Teknis Penyelenggaraan, Nur Hakim. Pria yang biasa disapa Pak Hakim tersebut menyampaikan simulasi ini penting untuk dilakukan agar Penyelenggara Pemilu Badan Adhoc mulai dari PPK dan PPS (Panitia Pemungutan Suara) memahami betul alur dan desain simulasi karena nantinya yang akan melakukan bimtek (bimbingan teknis) ke KPPS (Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara). "Untuk keperluan simulasi riil ini kita akan mengundang sejumlah masyarakat sekitar TPS (Tempat Pemungutan Suara), melaksanakan alur simulasi pemungutan dan penghitungan suara, menggunakan formulir pungut hitung, menggunakan Sirekap pada saat penghitungan, dan lain sebagainya," jelasnya. Acara yang berlangsung selama 2 jam lebih ini diisi dengan diskusi dan tanya jawab terkait simulasi. (humas)

Sosialisasi Pemilihan Umum Tahun 2024 Bersama Persatuan Istri Tentara Kartika Chandra Kirana

Tuban, kab-tuban.kpu.go.id - Berjumlah 50 (lima puluh) peserta dari Pengurus/Anggota Persatuan Istri Tentara (Persit) Kartika Chandra Kirana Kabupaten Tuban menghadiri Sosialisasi Pemilihan Umum Tahun 2024, Senin pagi (18/12/2023). Acara yang bertempat di Lantai 6 Front One King Hotel Tuban, Jalan Basuki Rachmad No. 123 - 125, Doromukti, Sidomulyo, Tuban tersebut dibuka oleh Anggota KPU Kabupaten Tuban yang membidangi Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat, dan SDM, Zakiyatul Munawaroh. Perempuan asal Kecamatan Rengel tersebut menyampaikan Pemilu merupakan sarana perwujudan kedaulatan rakyat sehingga semua berhak untuk memilih dan dipilih. "Sebagai istri tentara yang suaminya tidak memiliki hak untuk memilih maka Ibu-ibu Persit tetap bisa menggunakan hak pilihnya," jelasnya. "Menggunakan hak pilih dan berpartisipasi dalam pemilu sama dengan wujud pengabdian sebagai Anggota Persit dan sekaligus sebagai warga negara yang baik," jelasnya kembali. (humas)

Pengumuman Nomor : 710/HM.07-Pu/3523/2023 tentang Peserta Lomba Flash Mob Jingle Pemilu 2024

Tuban, kab-tuban.kpu.go.id - KPU Kabupaten Tuban menyampaikan Pengumuman Nomor : 710/HM.07-Pu/3523/2023 tentang Peserta Lomba Flash Mob Jingle Pemilu 2024 tentang Peserta Lomba Flash Mob Jingle Pemilu 2024 yang Lolos Babak Penyisihan untuk Mengikuti Babak Final Lomba Flash Mob Jingle Pemilu 2024. Pengumuman selengkapnya dapat diunduh melalui link berikut ini Pengumuman Peserta Lomba Flash Mob Jingle Pemilu