Rakor Persiapan Simulasi Pemungutan dan Penghitungan Suara serta Penggunaan Sirekap dalam Pemilu Tahun 2024
Tuban, kab-tuban.kpu.go.id - Dalam rangka persiapan Simulasi Pemungutan dan Penghitungan Suara serta Penggunaan Sirekap dalam Pemilu Tahun 2024, KPU Kabupaten Tuban mengundang Ketua Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) berserta Anggota PPK Divisi Teknis Penyelenggaraan dan Divisi Data se-Kabupaten Tuban, Senin (18/12/2023).
Acara dibuka dan sekaligus dipandu oleh Anggota KPU Kabupaten Tuban yang membidangi Divisi Teknis Penyelenggaraan, Nur Hakim.
Pria yang biasa disapa Pak Hakim tersebut menyampaikan simulasi ini penting untuk dilakukan agar Penyelenggara Pemilu Badan Adhoc mulai dari PPK dan PPS (Panitia Pemungutan Suara) memahami betul alur dan desain simulasi karena nantinya yang akan melakukan bimtek (bimbingan teknis) ke KPPS (Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara).
"Untuk keperluan simulasi riil ini kita akan mengundang sejumlah masyarakat sekitar TPS (Tempat Pemungutan Suara), melaksanakan alur simulasi pemungutan dan penghitungan suara, menggunakan formulir pungut hitung, menggunakan Sirekap pada saat penghitungan, dan lain sebagainya," jelasnya.
Acara yang berlangsung selama 2 jam lebih ini diisi dengan diskusi dan tanya jawab terkait simulasi. (humas)