Tuban, kab-tuban.kpu.go.id - KPU Kabupaten Tuban menggelar Rapat Koordinasi Fasilitasi Pemasangan Alat Peraga Kampanye (APK) dan Persiapan Laporan Awal Dana Kampanye (LADK), Kamis siang (7/12/2023). Acara yang berlangsung di Aula Lantai 2 Kantor KPU Kabupaten Tuban, Jalan Pramuka Nomor 3, Sidorejo, Tuban tersebut dihadiri Partai Politik (Parpol) Tingkat Kabupaten Tuban, Pelaksana Kampanye/Tim Kampanye Pasangan Calon Presiden dan Wakil Presiden Tingkat Kabupaten Tuban, Kodim 0811 Tuban, Polres Tuban, Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran, Badan Kesatuan Bangsa dan Politik, dan Badan Pengawas Pemilu Kabupaten Tuban. Acara dibuka oleh Ketua KPU Kabupaten Tuban, Fatkul Iksan. "KPU Tuban akan menfasilitasi pemasangan APK berupa 1 (satu) baliho untuk Parpol, Paslon Presiden dan Wakil Presiden, dan DPD (Dewan Perwakilan Daerah) yang akan di tempatkan di ibu kota kabupaten yaitu di Kecamatan Tuban," jelas pria yang biasa disapa Pak Fatkul tersebut. Acara kemudian dilanjutkan oleh Anggota KPU Kabupaten Tuban yang membidangi Divisi Teknis Penyelenggaraan, Nur Hakim. Pria yang akrab disapa Pak Hakim tersebut menyampaikan tahapan dana kampanye Pemilu, periode pembukuan, dan jenis dokumen digital LADK yang disampaikan melalui aplikasi Sikadeka (Sistem Informasi Kampanye dan Dana Kampanye). Acara selanjutnya pemaparan materi yang oleh Anggota KPU Kabupaten Tuban yang membidangi Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat, dan SDM, Zakiyatul Munawaroh. Dalam forum ini masing-masing peserta turut memberi masukan tentang ukuran dan lokasi fasilitasi pemasangan APK berupa baliho yang akan dipasang oleh KPU Kabupaten Tuban. (humas)