Tuban, kab-tuban.kpu.go.id - KPU Kabupaten Tuban melaksanakan kegiatan sortir dan lipat surat suara Pemilu 2024. Kegiatan ini dimulai sejak Jumat, 5 Januari 2024 di Gudang Logistik KPU Kabupaten Tuban. Kegiatan ini dimulai dengan sortir dan lipat surat suara DPRD Kabupaten Tuban Dapil 1. Pelaksanaan kegiatan ini melibatkan masyarakat sekitar wilayah Tuban dengan SOP dan tata tertib sortir lipat yang sesuai regulasi. Kegiatan ini melibatkan sekitar 350 orang dari masyarakat sekitar. Kegiatan ini dibuka oleh Ketua KPU Kabupaten Tuban, Fatkul Iksan. Dalam arahannya pria yang akrab disapa Pak Fatkul ini menyampaikan bahwa kegiatan ini dimulai tanggal 5 Januari 2024 dengan melibatkan sekitar 350 masyarakat sekitar. Beberapa aktivitas yang dilakukan dalam kegiatan ini yakni mensortir surat suara yang terkategori rusak dan surat suara yang tidak rusak, kemuadian dilakukan pelipatan "Kegiatan sortir dan pelipatan surat suara ini dilakukan mulai tanggal 5 Januari 2024 di Gudang Logistik KPU Kabupaten Tuban, kegiatan ini melibatkan sekitar 350 orang dari masyarakat sekitar. Aktivitas yang dilakukan yakni mensortir surat suara yang rusak dan tidak rusak dan melakukan pelipatan. Hari ini dilakukan pensortiran dan pelipatan surat suara DPRD Kabupaten Tuban Dapil 1, kemudian dilanjutkan surat suara DPD, DPRD Provinsi, DPR RI dan surat suara Presiden dan Wakil Presiden." Ujar Fatkul (humas)