Berita Terkini

Sampai Waktu Pendaftaran Berakhir KPU Kabupaten Tuban Belum Menerima Penyerahan Dokumen Syarat Dukungan Bakal Pasangan Calon Perseorangan dalam Pemilihan Tahun 2024

Sejak tanggal 8 sampai 12 Mei 2024 KPU Kabupaten Tuban telah membuka Penerimaan Penyerahan Dokumen Syarat Dukungan Pasangan Calon Perseorangan di Kantor KPU Kabupaten Tuban, Jalan Pramuka Nomor 3, Sidorejo, Tuban. Minggu (12/5/2024) hingga pukul 23.59 WIB tidak terdapat Bakal Pasangan Calon Perseorangan yang menyerahkan Dokumen Syarat Dukungan Bakal Pasangan Calon Perseorangan dalam Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Tuban Tahun 2024. #TemanPemilih #KPUMelayani #PemilihanSerentak2024

Tes Wawancara Seleksi Calon Anggota Panitia Pemilih Kecamatan Pada Pemilihan Serentak Tahun 2024

Tuban, kab-tuban.go.id – Sabtu dan Minggu (11-12/5/2024), KPU Tuban menggelar kegiatan Tes Wawancara Calon Anggota Panitia Pemilih Kecamatan (PPK) yang diselenggarakan di Kantor KPU Kabupaten Tuban, Jl. Pramuka No.3, Sidorejo, Tuban.  Peserta wawancara ini adalah Calon Anggota PPK yang lulus pada tahapan Tes Tulis. Peserta diwawancarai langsung oleh seluruh Ketua beserta Anggota KPU Kabupaten Tuban dan Sekretaris KPU Kabupaten Tuban.   Acara ini dilaksanakan dalam 2 (dua) gelombang. Pada gelombang pertama hari Sabtu (11/5/2024) Kecamatan yang mengikuti tes wawancara berjumlah 12 (dua belas) kecamatan yaitu Bancar, Grabagan, Jenu, Kerek, Merakurak, Montong, Palang, Parengan, Singgahan, Semanding, Senori, dan Widang.  Gelombang pertama dibuka dengan 3 (tiga) sesi. Sesi pertama dimulai dari pukul 08.30 – 11.30 WIB. Sesi Kedua dimulai dari pukul 13.00 – 15.30 WIB. Sesi ketiga dimulai dari pukul 16.00 – 19.00 WIB.  Sementara itu, gelombang kedua berlangsung di hari Minggu (12/5/2024) yang diikuti 8 (delapan) kecamatan yaitu Bangilan, Jatirogo, Kenduruan, Plumpang, Rengel, Soko, Tambakboyo dan Tuban.  Gelombang kedua dibagi menjadi 2 (dua) sesi. Sesi pertama dimulai dari pukul 08.30 – 11.30 WIB. Sesi Kedua dimulai dari pukul 13.00 – 15.30 WIB.  "KPU Kabupaten Tuban telah menjadwalkan selama 2 (hari) untuk melaksanakan Seleksi Wawancara Calon Anggota PPK dan pada tanggal 16 Mei 2024 adalah Jadwal Pelantikan Anggota PPK terpilih," jelas Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat, dan SDM, Zakiyatul Munawaroh.

KPU Kabupaten Tuban Gelar Rakor Fasilitasi Sekretariat PPK dan PPS pada Pemilihan Serentak Tahun 2024

Tuban, kab-tuban.kpu.go - Rabu siang (8/5/2024), KPU Kabupaten Tuban menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Fasilitasi Sekretariat Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS) pada Pemilihan Serentak Tahun 2024 di Lantai 6 Front One King Hotel, Basuki Rachmad No.123 - 125, Doromukti, Sidomulyo, Kec. Tuban, Kabupaten Tuban. Acara rakor ini dihadiri seluruh Camat se-Kabupaten Tuban dan dibuka langsung oleh Sekretaris KPU Kabupaten Tuban,  Ahmad Fahruddin.  Pria yang biasa disapa Pak Udin tersebut menyampaikan rangkaian jadwal pembentukan PPK dan PPS untuk Pilkada Serentak Tahun 2024.  "Mohon agar pihak kecamatan untuk memfasilitasi tempat tes tulis Calon Anggota PPS. Selain memfasilitasi untuk kegiatan tes tulis serta dukungan untuk memfasilitasi PPK dan PPS sarana dan prasana yang berupa tempat yang layak dan komputer pada saat nanti sudah bertugas. Setelah rakor dilanjutkan dengan sesi tanya-jawab dan tanggapan dari para Camat yang hadir. (ana/humas)

Sosialisasi Tahapan Pemilihan Serentak Tahun 2024 dan Pemenuhan Persyaratan Dukungan Pasangan Calon Perseorangan Dalam Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Tuban Tahun 2024

Tuban, kab-tuban.kpu.go.id - Selasa pagi (7/5/2024), KPU Tuban menggelar Sosialisasi Tahapan Pemilihan Serentak Tahun 2024 dan Pemenuhan Persyaratan Dukungan Pasangan Calon Perseorangan Dalam Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Tuban Tahun 2024 yang diselenggarakan di Front One King Hotel Tuban, Jl. Basuki Rachmad No.123 - 125, Doromukti, Sidomulyo, KecamatanTuban, Kabupaten Tuban, Jawa Timur.  Acara ini dihari oleh anggota Forkopimda Kabupaten Tuban, Bawaslu, Organisasi Perangkat Daerah Kabupaten Tuban, Pimpinan Universitas dan akademisi, Pimpinan Media, Organisasi Masyarakat, Organisasi Kepemudaan, Organisasi Kemahasiswaan, dan Tokoh Masyarakat. Acara ini dibuka oleh Ketua KPU Kabupaten Tuban, Fatkul Iksan. Pria yang biasa disapa Pak Fatkul ini  menyampaikan siapapun (perseorangan) yang memiliki massa dan memenuhi persyaratan sebagai Bakal Pasangan Calon Perseorangan dipersilahkan untuk mendaftar untuk menjadi Bupati dan Wakil Bupati  Tuban.  Acara dilanjutkan oleh Anggota KPU Kabupaten Tuban, Zakiyatul Munawaroh sebagai pemateri.  Materi yang disampaikan berupa tahapan Pilkada tahun 2024 dan tahapan pemenuhan persyaratan dukungan pasangan calon perseorangan pada Pemilihan Serentak Tahun 2024.  Setelah penyampaian materi, dilajutkan dengan sesi tanya-jawab. (ana/humas)