Tuban, kab-tuban.go.id – Sabtu dan Minggu (11-12/5/2024), KPU Tuban menggelar kegiatan Tes Wawancara Calon Anggota Panitia Pemilih Kecamatan (PPK) yang diselenggarakan di Kantor KPU Kabupaten Tuban, Jl. Pramuka No.3, Sidorejo, Tuban.
Peserta wawancara ini adalah Calon Anggota PPK yang lulus pada tahapan Tes Tulis.
Peserta diwawancarai langsung oleh seluruh Ketua beserta Anggota KPU Kabupaten Tuban dan Sekretaris KPU Kabupaten Tuban.
Acara ini dilaksanakan dalam 2 (dua) gelombang. Pada gelombang pertama hari Sabtu (11/5/2024) Kecamatan yang mengikuti tes wawancara berjumlah 12 (dua belas) kecamatan yaitu Bancar, Grabagan, Jenu, Kerek, Merakurak, Montong, Palang, Parengan, Singgahan, Semanding, Senori, dan Widang.
Gelombang pertama dibuka dengan 3 (tiga) sesi. Sesi pertama dimulai dari pukul 08.30 – 11.30 WIB. Sesi Kedua dimulai dari pukul 13.00 – 15.30 WIB. Sesi ketiga dimulai dari pukul 16.00 – 19.00 WIB.
Sementara itu, gelombang kedua berlangsung di hari Minggu (12/5/2024) yang diikuti 8 (delapan) kecamatan yaitu Bangilan, Jatirogo, Kenduruan, Plumpang, Rengel, Soko, Tambakboyo dan Tuban.
Gelombang kedua dibagi menjadi 2 (dua) sesi. Sesi pertama dimulai dari pukul 08.30 – 11.30 WIB. Sesi Kedua dimulai dari pukul 13.00 – 15.30 WIB.
"KPU Kabupaten Tuban telah menjadwalkan selama 2 (hari) untuk melaksanakan Seleksi Wawancara Calon Anggota PPK dan pada tanggal 16 Mei 2024 adalah Jadwal Pelantikan Anggota PPK terpilih," jelas Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat, dan SDM, Zakiyatul Munawaroh.