Berita Terkini

PESERTA DIDIK DARI SMK PGRI 2 TUBAN AKHIRI PROGRAM MAGANG DI KPU KABUPATEN TUBAN

Tuban, kab-tuban.kpu.go.id - Selasa (09/05/2023), KPU Kabupaten Tuban akan melepas 5 (lima) peserta magang dari SMK PGRI 2 Tuban Kelas XI Jurusan Otomatisasi Tata Kelola Perkantoran (OTKP). Kelima siswa-siswi tersebut adalah Sunjin Febriana, Mohammad Dimas Yoga Pratama, Diah Rinawati, Widya Anggita Sari, dan Novabela.  Program magang di KPU Kabupaten Tuban telah dijalaninya sejak tanggal 4 Januari 2023 sampai dengan tanggal 10 Mei 2023. Dalam pelaksanaan program magang tersebut, para siswa-siswi dibimbing oleh Sekretaris, Mochamad Arifuddin dan Kepala Subbagian Teknis Penyelenggaraan Pemilu, Partisipasi, dan Hubungan Masyarakat, Endang Sri Arti Rahayu. Selama pelaksanaan program magang para siswa-siswi belajar mengerjakan beberapa kegiatan administrasi diantaranya surat-menyurat, menyusun draft berita, membuat desain infografis, membuat laporan rekapitulasi berita dan optimalisasi media sosial. Selain itu, membantu protokoler dalam kegiatan rapat yang dilaksanakan di KPU Kabupaten Tuban. Pelepasan peserta magang ini diwakili oleh Anggota KPU Kabupaten Tuban, Nur Hakim dan Kasubag Teknis Penyelenggaraan Pemilu, Partisipasi dan Hubungan Masyarakat, Endang Sri Arti Rahayu.  Dalam pelepasan ini wanita asal Surabaya tersebut menyampaikan bahwa KPU Kabupaten Tuban mengucapkan terima kasih untuk dedikasinya selama menjalani program magang.  "Semoga ilmu dan pengalaman yang didapat selama magang di KPU Kabupaten Tuban bisa bermanfaat dan diimplementasikan dikemudian hari," harapnya. (humas)

TAHAPAN PEMILU 2024 SEMAKIN GENCAR, PPS SIDOMUKTI KECAMATAN KENDURUAN SASAR PEMILIH PEREMPUAN

Tuban, kab-tuban.kpu.go.id – Pemilihan umum adalah sarana  kedaulatan Rakyat yang diselenggarakan setiap 5 Tahun sekali. Dalam rangka menekan angka Golput pada Pemilu Tahun 2024, Panitia Pemungutan Suara (PPS) Desa Sidomukti, Kecamatan Kenduruan, Kabupaten Tuban melakukan sosialisasi Tahapan Pemilu 2024 kepada pemilih perempuan. Kali ini sosialisasi dikhususkan untuk jamaah tahlil tahlil Desa Sidomukti. Acara rutin jamaah tahlil yang bertempat di Masjid Matholiul Anwar Dukuh Banyuterang RT/RW 3/10 Desa Sidomukti Kecamatan Kenduruan. Pemaparan materi dalam sosialisasi ini disampaikan oleh Kanwiji selaku anggota PPS. Kanwiji menyampaikan materi kepada jamaah tahlil bahwa di tahun 2024 nanti ada pesta Demokrasi yaitu Pemilu dan Pemilihan. Anggota PPS Sidomukti tersebut menyampaikan tahapan pemilu yang sedang berjalan saat ini, yaitu DPSHP, dan bagaimana cara ngecek nama apakah seseorang tersebut sudah masuk sebagai pemilih atau belum. Masyarakat sangat antusias mendengarkan narasumber terkait tahapan pemilu serentak 2024. Kegiatan ini dihadiri  45 orang jamaah tahlil di Desa Sidomukti dan  dilaksanakan pada hari Jumat, 5 Mei 2023 “Ibu-ibu bisa menyampaikan kepada tetangga  atau kerabatnya, bagaimana cara mengecek nama seseorang apakah sudah menjadi pemilih dalam pemilu tahun 2024 dengan cara ketik cekdptonline.go.id. da masukkan NIK nya. Mari berperan aktif dalam mensukseskan pemilu 2014. Jangan lupa untuk follow akun media sosial KPU Tuban, supaya bisa mengetahui tahapan apa saja yang berlangsung saat ini," jelas kanwiji. (wiji/humas)

PPS DESA PURWOREJO SOSIALISASI PEMILU DALAM ACARA HALAL BIHALAL

Tuban, kab-tuban.kpu.go.id - Panitia Pemungutan Suara (PPS) Desa Purworejo Kecamatan Jenu Kabupaten Tuban, menggelar Sosialisasi Pemilu dalam acara Halal Bihalal Desa Purworejo, Senin (01/05/2023). Pertemuan ini digelar di Pendopo Desa Purworejo dan dihadiri sekitar 100 orang lebih yang terdiri dari Kepala Desa Purworejo beserta perangkat, BPD, Babinsa, Babinkamtibmas, karang taruna, dan seluruh masyarakat Desa Purworejo, serta turut dihadiri KH. Abdullah Munif dari Desa Jenggolo Kecamatan Jenu, sebagai pembicara/ mauidhoh hasanah.  Acara ini digelar dengan tujuan untuk bersilaturahmi kepada seluruh masyarakat Desa Purworejo dengan pemerintah desa, karena masih dalam suasana lebaran untuk saling bermaaf-maafan. Mengambil momentum ini PPS  Desa Purworejo Kecamatan Jenu turut menyosialisasikan dan  memberikan informasi kepada masyarakat yang hadir dalam acara tersebut bahwa dalam tahun 2024 akan ada Pemilihan Umum.  Kepala Desa Purworejo, Muksamiadi menerima dengan baik kehadiran dari PPS Purworejo yang sudah memberikan sosialisasi. Ketua PPS Purworejo, Muhammad Bagus Hidayat, mengajak seluruh masyarakat Desa Purworejo untuk hadir dan datang ke TPS (Tempat Pemungutan Suara) besok pada tanggal 14 Februari 2024. "Suara kita menentukan kualitas masa depan pemimpin 5 tahun yang akan datang," ujarnya Dalam wawancara terpisah, Anggota PPK Jenu Divisi Sosdiklih, Parmas, dan SDM, Miftahul Huda, menyampaikan harapannya. "Kami berharap pemilu berjalan dengan baik dan lancar sehingga pada pemilu tahun 2024 partisipasi masyarakat kususnya desa Purworejo dan umumnya Jenu dan Tuban akan meningkat sesuai yag kami harapkan. (huda/humas).

PETUGAS PENGHUBUNG DAN ADMINISTRATOR SILON PARPOL TINGKAT KABUPATEN TUBAN IKUTI RAKOR PENGAJUAN BAKAL CALON ANGGOTA DPRD KABUPATEN TUBAN DALAM PEMILU TAHUN 2024

Tuban, kab-tuban.kpu.go.id - Memasuki hari ke-2 jadwal Pengajuan Bakal Calon Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten/Kota Dalam Pemilu Tahun 2024, KPU Kabupaten Tuban mengundang Petugas Penghubung dan Administrator (Admin) Sistem Informasi Pencalonan (Silon) Partai Politik Tingkat Kabupaten Tuban, Selasa (02/05/2023). Kegiatan yang dimulai pukul 10.30 WIB ini turut dihadiri Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Tuban. Acara dibuka oleh Ketua KPU Kabupaten Tuban, Fatkul Iksan. Dalam sambutannya pria yang berdomisili di Kecamatan Soko tersebut menyampaikan rakor ini diadakan untuk persiapan Pengajuan Bakal Calon Anggota DPRD Kabupaten Tuban. Yang sebelumnya telah diselenggarakan kegiatan serupa yaitu Sosialisasi Pencalonan Anggota DPRD Kabupaten/Kota dan Bimbingan Teknis Penggunaan Aplikasi Silon Anggota DPRD Kabupaten/Kota pada tanggal 18 April 2023 yang lalu. "Hari ini (02/05/2023) kita telah memasuki hari kedua Pengajuan Bakal Calon Anggota DPRD Kabupaten Tuban yang akan berakhir tanggal 14 Mei 2023, oleh karena itu perlu diadakan rapat koordinasi untuk persiapan pengajuan Bakal Calon Anggota DPRD Kabupaten Tuban," jelasnya. Selanjutnya penyampaian materi yang disampaikan Divisi Teknis Penyelenggaraan, Nur Hakim.  Pria yang biasa disapa Pak Hakim tersebut menyampaikan alur tata cara pengajuan Bakal Calon di Kantor KPU Kabupaten Tuban dan sekaligus menyosialisasikan Keputusan KPU Nomor 352 Tahun 2023 tentang Pedoman Teknis Pengajuan Bakal Calon Anggota DPR, DPRD Provinsi, dan DPRD Kabupaten/Kota. (humas)