Tuban, kab-tuban.kpu.go.id - Dalam rangka menggali masukan dan menghimpun daftar inventaris masalah terkait pemungutan dan penghitungan suara pada Pemilu, KPU Kabupaten Tuban menggelar Focus Group Discussion (FGD) Penyiapan Perumusan Kebijakan Pemungutan dan Penghitungan Suara Dalam Pemilu Tahun 2024, Sabtu (24/6/2023). Bertempat di Aula Lantai 2 Kantor KPU Kabupaten Tuban, Jalan Pramuka Nomor 3, Sidorejo, Tuban peserta FGD adalah Partai Politik Peserta Pemilu Tahun 2024, LSM/Pegiat Kepemiluan yang diwakili oleh JPPR (Jaringan Pendidikan Pemilih untuk Rakyat) dan JaDI (Jaringan Demokrasi Indonesia), Bawaslu Kabupaten Tuban, dan Panitia Pemilihan Kecamatan yang membidangi Divisi Teknis Penyelenggaraan se-Kabupaten Tuban. Acara dibuka oleh Ketua KPU Kabupaten Tuban, Fatkul Iksan dan selanjutnya dipandu oleh Divisi Teknis Penyelenggaraan, Nur Hakim. "Kami undang Bapak/Ibu sekalian dalam FGD ini untuk mendapatkan masukan dan daftar inventaris masalah tentang pemungutan dan penghitungan suara agar nantinya bisa dijadikan bahan untuk perumusan kebijakan oleh KPU RI," jelas pria yang biasa disapa Pak Hakim. Acara kemudian dilanjutkan dengan diskusi dan penyampaian masukan serta rekomendasi dari peserta yang hadir secara estafet. (humas)