Berita Terkini

KPU Kabupaten Tuban Melepas 10 Peserta Program Magang Dari UINSA Surabaya, SMKN 1 Tambakboyo dan SMKN Widang

Tuban, kab-tuban.kpu.go.id - Kamis (28/04/2022) sejumlah 10 (sepuluh) Peserta Program Magang mengakhiri masa magang (internship) di KPU Kabupaten Tuban, Kamis (28/4/2022). Anak didik tersebut adalah Linda Rahma Azani dan Muslihatun Nadiya yang berasal dari SMKN 1 Tambakboyo. Sedangkan Endang Sekar Ayu, Fitria Anggraeni, Suliati Nanda Cahyani, Eka Olivia, Dony Rizki Prayogo, dan Ahmad Rizky berasal dari SMKN Widang. Serta 2 (dua) mahasiswa dari UIN Sunan Ampel (UINSA) Surabaya, Kirana Meidy Prameswari dan Faridah Sulaiman. Sekretaris KPU Kabupaten Tuban, Mochamad Ariffudin menyampaikan kegiatan magang ini dapat memberikan pengalaman bekerja di instansi dan belajar administrasi perkantoran. Kirana Meidy Prameswari yang merupakan salah seorang mahasiswa UINSA menyampaikan kesannya selama melaksanakan program magang di KPU Kabupaten Tuban.  "Selama magang di KPU Tuban, saya dapat banyak pengalaman dan juga ilmu baru seputar Pemilu. Selain itu juga pegawai-pegawainya ramah, tidak pelit ilmu. Harapan kedepan semoga ilmu yang saya dapatkan selama magang di KPU Tuban bisa berguna di masa depan," ujar Kirana. "Harapan untuk KPU Tuban semoga terus berkembang menjadi semakin baik,” lanjutnya kembali. Sementara itu ucapan terima kasih juga disampaikan oleh Linda, salah seorang siswa dari SMKN 1 Tambakboyo. "Saya mewakili teman-teman magang mengucapkan terima kasih atas ilmu dan pengalaman yang diberikan selama magang. Terima kasih juga telah menerima kami dengan baik selama melaksanakan program magang di KPU Tuban," ungkap Linda. Mengakhiri momen perpisahan magang, para siswa dan juga mahasiswa tersebut melakukan foto bersama dengan Sekretaris dan para Kepala Subbagian. (humas)

Rapat Koordinasi Pendanaan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Tahun 2024

Tuban, kab-tuban.kpu.go.id - Kamis pagi (28/4/2022), bertempat di Ruang Rapat Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol), Jl. Mastrip Nomor 21A Tuban, KPU Kabupaten Tuban menghadiri undangan dari Bakesbangpol. Agenda kegiatan yang turut pula dihadiri dari TAPD (Tim Anggaran Pemerintah Daerah) ini dalam rangka Rapat Koordinasi (Rakor) Pendanaan Pemilihan Umum Kepala Daerah Tahun 2024. Hadir perwakilan dari KPU Kabupaten Tuban, Anggota KPU Kabupaten Tuban, Zakiyatul Munawaroh, Sekretaris, Mochamad Ariffudin, dan para Kasubbag, Rizki Yulli Indahsari, Fitri Maharani Yudhita, serta Endang Sri Arti Rahayu. Pembahasan utama Rakor adalah melakukan pencermatan dan sinkronisasi RAB (Rencana Anggaran Biaya) yang menjadi kebutuhan Pemilihan Tahun 2024 di Kabupaten Tuban. "Setelah kami melakukan rapat internal pencermatan RAB kemarin maka hari ini kami sampaikan sinkronisasi item-item apa saja yang menjadi kebutuhan pendanaan untuk Pemilihan Tahun 2024," jelas Sekretaris KPU Kabupaten Tuban, Mochamad Ariffudin. (humas)

KPU Kabupaten Tuban Laksanakan Rakor Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan Bersama Bawaslu Kabupaten Tuban

Tuban, kab-tuban.kpu.go.id - Kamis pagi (28/4/2022), bertempat di Ruang Media Center KPU Kabupaten Tuban, Jl. Pramuka No.3 Sidorejo, Tuban, KPU Kabupaten Tuban laksanakan Rapat Koordinasi (Rakor) Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) bersama Bawaslu Kabupaten Tuban. Agenda ini dihadiri Ketua KPU Kabupaten Tuban, Fatkul Iksan, Divisi Perencanaan, Data, dan Informasi, Muhammad Nurrokib, staf Sub Bagian Perencanaan, Data dan Informasi, Saila Amaliya. Turut pula dihadiri perwakilan dari Bawaslu Kabupaten Tuban. Dalam kesempatan ini, KPU Kabupaten Tuban menyampaikan beberapa hal, yaitu bulan April tahun 2022 total pemilih di Kabupaten Tuban sejumlah 942.665 Pemilih, dengan rincian Pemilih laki laki 465.635 dan Pemilih perempuan sejumlah 477.030 Pemilih.  Untuk bulan April tahun 2022 jumlah TPS (Tempat Pemungutan Suara) 3917 tersebar di 328 kelurahan dan desa.  Terdapat update data TMS (Tidak Memenuhi Syarat) 5 Pemilih, dari Desa Temaji Kecamatan Jenu dan terdapat 15 Pemilih baru, 8 dari Kecamatan Senori, 4 dari Kecamatan Kerek, 2 dari Kecamatan Parengan dan 1 dari Kecamatan Singgahan.  Kedepannya untuk Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan diharapkan ada peran aktif masyarakat sehingga data Pemilih senantiasa menjadi terupdate serta dibutuhkan kerjasama dari seluruh pihak terkait. (af/humas)

Rapat Internal Pencermatan Kembali RAB Pemilihan Kabupaten Tuban Tahun 2024

Tuban, kab-tuban.kpu.go.id - Jajaran Komisioner, Sekretaris, dan Kepala Sub Bagian KPU Kabupaten Tuban mengadakan Rapat Internal untuk mengevaluasi kembali draft RAB (Rencana Anggaran Biaya) Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Tuban Tahun 2024, Selasa (26/4/2022). Dimulai sejak pukul 10.00 WIB, RAB Pemilihan Kabupaten Tuban Tahun 2024 sebelumnya telah mendapatkan evaluasi dari Tim Anggaran dari Dinas Pengelolaan Keuangan, Pendapatan, dan Aset Daerah (DPKPAD) pekan sebelumnya.          Dalam rapat ini, terdapat beberapa kegiatan yang mendapat evaluasi dan kajian ulang dari para Komisioner KPU Kabupaten Tuban.  “Ada beberapa item yang harus kami tambahkan sesuai arahan KPU Provinsi Jawa Timur pada Rapat Koordinasi di Mojokerto kemarin sebelum dikembalikan lagi ke DPKPAD,” tegas Fatkul Iksan, Ketua KPU Kabupaten Tuban. (dy/humas)

KPU Kabupaten Tuban Gelar Khotmil Quran Di Penghujung Bulan Ramadhan 1443 H

Tuban, kab-tuban.kpu.go.id - Memasuki penghujung bulan Ramadhan 1443 H, KPU Kabupaten Tuban secara kontinu menggelar Khotimil Quran, Rabu (27/4/2022). Kegiatan ini berlangsung di lantai 2 kantor KPU Kabupaten Tuban yang diikuti oleh jajaran Komisioner beserta Sekretariat KPU Kabupaten Tuban sebagai upaya untuk meningkatkan keimanan dan ketakwaan. Kegiatan keagamaan yang telah berlangsung 4 (empat) kali selama bulan Ramadhan 1443 H ini dipimpin oleh Ketua KPU Kabupaten Tuban, Fatkul Iksan. Pria yang biasa disapa Pak Fatkul tersebut memberi kajian tentang zakat fitrah. "Alhamdulillah, hari ini kita masih bisa mengikuti Khotmil Quran. Tema yang akan saya bahas tentang zakat fitrah. Karena zakat fitrah merupakan ibadah yang harus kita laksanakan di bulan Ramadhan," jelasnya. Lebih lanjut, Ketua KPU tersebut menjelaskan secara detail tentang zakat fitrah, syarat dan rukun zakat fitrah, serta siapa saja yang berhak menerima zakat fitrah. (humas)

🔊 Putar Suara