Tuban, kab-tuban.kpu.go.id - Perwakilan KPU Kabupaten Tuban ikuti Rapat Evaluasi Pembentukan Badan Adhoc Pemilu Tahun 2024 Gelombang I yang dilaksanakan di Hotel Niagara Parapat, Sumatera Utara. Kegiatan ini dihadiri oleh Divisi Sosdiklih, Parmas, dan SDM, Zakiyatul Munawaroh, Sekretaris, Mochamad Arifuddin, beserta Kasubbag Hukum dan SDM, Mochamad Sutaji. Rapat dibuka oleh Divisi Sumber Daya Manusia, Organisasi, Pendidikan dan Pelatihan dan Penelitian dan Pengembangan KPU RI, Parsadaan Harahap. Dalam sambutan pembukaan acara pria yang akrab dipanggil Pak Parsa ini menyampaikan bahwa evaluasi wajib dilakukan untuk melakukan penilaian dan pendalaman, serta kajian agar mendapatkan informasi yang aktual tentang situasi di daerah ketika proses pembentukan badan Adhoc dilakukan. Beliau juga mengapresiasi Aplikasi SIAKBA (Sistem Informasi Anggota KPU dan Badan Adhoc), dengan adanya aplikasi tersebut KPU RI memiliki data yang akurat tentang Badan Adhoc yang dimiliki KPU RI. "Evaluasi wajib dilakukan untuk melakukan penilaian dan pendalaman, serta kajian agar mendapatkan informasi yang aktual tentang situasi di daerah ketika proses pembentukan badan Adhoc dilakukan," ujarnya. "Saya juga mengapresiasi Aplikasi SIAKBA (Sistem Informasi Anggota KPU dan Badan Adhoc), dengan adanya aplikasi tersebut KPU RI memiliki data yang akurat tentang Badan Adhoc yang dimiliki KPU RI, pendataan dilakukan dengan sangat baik, termasuk PPLN di 128 negara perwakilan Indonesia. Saya juga berpesan untuk menjaga anggota Badan Ad Hoc yang telah terbentuk yakni PPK dan PPS sampai akhir Pemilu, dengan memaksimalkan Divisi Pengawasan internal melalui PKPU tata kerja, karena eskalasi Pemilu akan semakin meningkat," ujarnya kembali. (af/humas)