Berita Terkini

RAKOR EVALUASI KINERJA PPS SE-KECAMATAN TUBAN

Tuban, kab-tuban.kpu.go.id - Anggota KPU Kabupaten Tuban yang juga Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat, dan Sumber Daya Manusia, Zakiyatul Munawaroh, Selasa (23/05/2023), menjadi salah satu Narasumber dalam Rapat Koordinasi Evaluasi Kinerja Anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS) se-Kecamatan Tuban. 

Rapat tersebut adalah salah satu agenda rutin Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Tuban untuk melakukan evaluasi kinerja Anggota PPS dalam tahapan Pemilu tahun 2024.

Bu Zakiya, sapaan akrab perempuan asal Kecamatan Rengel tersebut, berpesan kepada seluruh peserta Rakor yang hadir di sore hari itu, untuk menjaga sikap, perilaku, dan ucapan sesuai kapasitas sebagai Penyelenggara Pemilu.

"Jaga betul netralitas dan tegakkan kode etik sebagai Penyelenggara pemilu karena Anda sekalian dipantau oleh publik," tegas Zakiya.

Zakiya mengatakan bahwa sudah ada beberapa Anggota PPK dan Anggota PPS dimintai klarifikasi oleh jajaran Anggota KPU Kabupaten Tuban terkait laporan/pengaduan masyarakat. Hal tersebut didasarkan pada Keputusan KPU RI Nomor : 337/HK.06.2-Kpt/01/KPU/VII/2020 tentang Pedoman Teknis Penanganan Pelanggaran Kode Etik, Koder Perilaku, Sumpah/Janji, dan/atau Pakta Integritas Anggota Panitia Pemilihan Kecamatan, Panitia Pemungutan Suara, dan Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara.

"Laporan pertanggungjawaban kinerja juga segera diselesaikan dan jangan sampai karena 1-2 PPK atau PPS belum menyelesaikan kewajibannya, lalu imbasnya ke penundaan pencairan honorarium dan operasional PPK dan PPS," imbuhnya. (dy/humas)

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 248 kali