Berita Terkini

PIMPIN APEL SENIN PAGI, KETUA KPU KABUPATEN TUBAN INGATKAN JAJARANNYA TERKAIT TAHAPAN

Tuban, kab-tuban.kpu.go.id - Senin pagi (11/07/2022), jajaran KPU Kabupaten Tuban laksanakan Apel Senin pagi di Halaman Kantor KPU Kabupaten Tuban, Jalan Pramuka Nomor 3, Sidorejo, Tuban.

Pada kesempatan kali ini yang menjadi Penerima Apel adalah Ketua KPU Kabupaten Tuban, Fatkul Iksan.

Dalam amanatnya pria yang biasa disapa Pak Fatkul ini menyampaikan tentang poin-poin penting dalam tahapan pendaftaran dan verifikasi Partai Politik (Parpol).

"Berdasarkan Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 55/PUU-XVIII/2020, Parpol yang telah lulus verifikasi Pemilu 2019 dan lolos atau memenuhi ketentuan parliamentary threshold pada Pemilu 2019 hanya diverifikasi secara administrasi. Sedangkan untuk Parpol yang tidak memenuhi parliamentary threshold maupun Parpol baru harus dilakukan verifikasi secara administrasi dan faktual," jelasnya.

"Berdasarkan data dari KPU (07/07/2022) sudah ada 35 Parpol yang telah memiliki akun SIPOL (Sistem Informasi Partai Politik)," jelasnya kembali.

"Kita harus siap menyongsong tahapan pendaftaran dam verifikasi Parpol karena sudah semakin dekat," pungkasnya.

Dengan tetap mematuhi protokol kesehatan, Apel Senin pagi berlangsung dengan khidmat. (humas)

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 63 kali