Berita Terkini

PETUGAS PENGHUBUNG DAN ADMINISTRATOR SILON PARPOL TINGKAT KABUPATEN TUBAN IKUTI RAKOR PENGAJUAN BAKAL CALON ANGGOTA DPRD KABUPATEN TUBAN DALAM PEMILU TAHUN 2024

Tuban, kab-tuban.kpu.go.id - Memasuki hari ke-2 jadwal Pengajuan Bakal Calon Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten/Kota Dalam Pemilu Tahun 2024, KPU Kabupaten Tuban mengundang Petugas Penghubung dan Administrator (Admin) Sistem Informasi Pencalonan (Silon) Partai Politik Tingkat Kabupaten Tuban, Selasa (02/05/2023).

Kegiatan yang dimulai pukul 10.30 WIB ini turut dihadiri Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Tuban.

Acara dibuka oleh Ketua KPU Kabupaten Tuban, Fatkul Iksan. Dalam sambutannya pria yang berdomisili di Kecamatan Soko tersebut menyampaikan rakor ini diadakan untuk persiapan Pengajuan Bakal Calon Anggota DPRD Kabupaten Tuban. Yang sebelumnya telah diselenggarakan kegiatan serupa yaitu Sosialisasi Pencalonan Anggota DPRD Kabupaten/Kota dan Bimbingan Teknis Penggunaan Aplikasi Silon Anggota DPRD Kabupaten/Kota pada tanggal 18 April 2023 yang lalu.

"Hari ini (02/05/2023) kita telah memasuki hari kedua Pengajuan Bakal Calon Anggota DPRD Kabupaten Tuban yang akan berakhir tanggal 14 Mei 2023, oleh karena itu perlu diadakan rapat koordinasi untuk persiapan pengajuan Bakal Calon Anggota DPRD Kabupaten Tuban," jelasnya.

Selanjutnya penyampaian materi yang disampaikan Divisi Teknis Penyelenggaraan, Nur Hakim. 

Pria yang biasa disapa Pak Hakim tersebut menyampaikan alur tata cara pengajuan Bakal Calon di Kantor KPU Kabupaten Tuban dan sekaligus menyosialisasikan Keputusan KPU Nomor 352 Tahun 2023 tentang Pedoman Teknis Pengajuan Bakal Calon Anggota DPR, DPRD Provinsi, dan DPRD Kabupaten/Kota. (humas)

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 105 kali