Berita Terkini

FOCUS GROUP DISCUSSION  PEMETAAN TPS KHUSUS UNTUK PEMILU 2024

Malang, kab-tuban.kpu.go.id - Selama 2 hari (30-31/10/2022), perwakilan dari KPU Kabupaten Tuban,  Moh Nurokhib yang membidangi  Anggota KPU kabupaten Tuban yang membidangi Divisi Perencanaan, Data dan Informasi, beserta Operator Sidalih Saila Amaliya menghadiri Focus Group Discustion Pembentukan TPS (Tempat Pemungutan Suara) di daerah Khusus.

Acara yang dimulai pada (30/10/2022) minggu sore dibuka oleh Ketua KPU Provinsi Jawa Timur, Choirul Anam. Dalam sambutannya, Anam menyampaikan bahwa kegiatan ini diadakan untuk menyamakan persepsi di 38 Kabupaten/Kota se-Jawa Timur dalam persiapan pemetaan TPS di daerah Khusus. TPS di daerah khusus dibentuk di rutan (rumah tahanan), panti sosial, relokasi bencana, daerah konflik, dan pemilih dalam jumlah banyak yang tidak dapat menggunakan hak pilihnya sesuai dengan alamat E-KTP.

Acara tersebut juga mengundang narasumber dari DP3AK dan Kemenkumham Kantor Wilayah Jawa Timur.

Narasumber dari DP3AK, Mudji Santoso dalam pemaparannya menyampaikan masih banyak penduduk yang wajib KTP tetapi belum melakukan perekaman. Hal ini dilatarbelakangi oleh penduduk yang bekerja di luar daerah sehingga data penduduk tersebut di karantina. 

Narasumber dari Kemenkumhan Kanwil Jatim, Ari Yuniarto Divisi Kemasyarakatan, dalam pemaparannya, terdata di Jawa Timur terdapat 24 Lapas, 1 LPKA, 14 Rutan, 7 Bapas, dan 6 Rupbasan, dengan total keseluruhan sebanyak 52. Selanjutnya, Lapas di Kabupaten Tuban dengan jumlah penghuni sebanyak 486, 426 telah memiliki NIK dan 60 belum memiliki NIK.

Acara ditutup (31/10/2022) Senin siang oleh Idham Kholik, Anggota KPU RI yang memaparkan KPU kedepan mengharapkan Pemilu berbasiskan big data, bukan berdasarkan big mouth. 

"Kedepan kita ingin mempunyai data, siapa saja pemilih yang tdak menggunakan suaranya, dengan data tersebut maka dapat terlihat by name pemilih yang beberapa kali pemilihan tidak menggunakan hak pilihnya. selanjutnya data tersebut akan dikarantina sebagai pemilih di Pemilu mendatang. Diharapkan dengan adanya TPS diwilyah Khusus akan meningkatkan jumlah partisipasi masyarakat dalam menggunakan hak pilihnya," ujarnya. (nn/humas)

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 55 kali