Berita Terkini

Talkshow DPTb Pemilu 2024 di Kabupaten Tuban

Tuban, kab-tuban.kpu.go.id - Rabu (23/8/2023), KPU Kabupaten Tuban lakukan siaran di Radio Republik Indonesia (RRI) Tuban dengan tema DPTb (Daftar Pemlih Tambahan) Pemilu 2024 di Kabupaten Tuban

Narasumber langsung dari Divisi Perencanaan, Data, dan Informasi KPU Kabupaten Tuban, Moh. Nurokhib. 

Pria yang akrab dipanggil Pak Rokib ini menyampaikan bahwa tahapan DPTb telah berjalan mulai tgl 22 Juni 2023. Masyarakat dapat mengajukan pindah pilih di PPS (Panitia Pemungutan Suara), Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), dan Kantor KPU Kabupaten Tuban dengan membawa persyaratan beserta dokumen pendukungnya.

"Tahapan DPTb sudah dimulai sejak 22 Juni 2023. Kami menyampaikan bahwa masyarakat yang akan melakukan pindah pilih dapat mengajukan ke PPS, PPK atau langsung ke kantor KPU Kabupaten Tuban dengan membawa syarat yang telah ditentukan beserta dokumen pendukung," jelasnya.

Tujuan dari tahapan ini adalah ketika hari pemungutan suara dapat memberikan hak suaranya. Teman pemilih dapat menghubungi helpdesk KPU Tuban melalui nomor whatsapp 0858 7034 7172," ujarnya.
(sa/humas)

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 46 kali