Sosialisasi Tahapan Pemilihan Serentak Tahun 2024 dan Pemenuhan Persyaratan Dukungan Pasangan Calon Perseorangan Dalam Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Tuban Tahun 2024
Tuban, kab-tuban.kpu.go.id - Selasa pagi (7/5/2024), KPU Tuban menggelar Sosialisasi Tahapan Pemilihan Serentak Tahun 2024 dan Pemenuhan Persyaratan Dukungan Pasangan Calon Perseorangan Dalam Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Tuban Tahun 2024 yang diselenggarakan di Front One King Hotel Tuban, Jl. Basuki Rachmad No.123 - 125, Doromukti, Sidomulyo, KecamatanTuban, Kabupaten Tuban, Jawa Timur.
Acara ini dihari oleh anggota Forkopimda Kabupaten Tuban, Bawaslu, Organisasi Perangkat Daerah Kabupaten Tuban, Pimpinan Universitas dan akademisi, Pimpinan Media, Organisasi Masyarakat, Organisasi Kepemudaan, Organisasi Kemahasiswaan, dan Tokoh Masyarakat.
Acara ini dibuka oleh Ketua KPU Kabupaten Tuban, Fatkul Iksan.
Pria yang biasa disapa Pak Fatkul ini menyampaikan siapapun (perseorangan) yang memiliki massa dan memenuhi persyaratan sebagai Bakal Pasangan Calon Perseorangan dipersilahkan untuk mendaftar untuk menjadi Bupati dan Wakil Bupati Tuban.
Acara dilanjutkan oleh Anggota KPU Kabupaten Tuban, Zakiyatul Munawaroh sebagai pemateri.
Materi yang disampaikan berupa tahapan Pilkada tahun 2024 dan tahapan pemenuhan persyaratan dukungan pasangan calon perseorangan pada Pemilihan Serentak Tahun 2024.
Setelah penyampaian materi, dilajutkan dengan sesi tanya-jawab. (ana/humas)