Berita Terkini

Sekretaris dan Kepala Sub Bagian Perencanaan Data dan Informasi KPU Kabupaten Tuban mengikuti Rapat Penguatan Kapasitas Pejabat Struktural dan Fungsional dalam Menyusun SAKIP

Tuban, kab-tuban.kpu.go.ig - Sekretaris dan Kepala Sub Bagian Perencanaan Data dan Informasi KPU Kabupaten Tuban mengikuti Rapat Penguatan Kapasitas Pejabat Struktural dan Fungsional dalam Menyusun, Mengelola, dan Mengevaluasi Dokumen Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) Tahun 2025 oleh Inspektorat Utama Sekretariat Jenderal KPU RI, Senin (14/7/2025) secara daring. Seluruh satuan kerja KPU RI se-Indonesia mengikuti kegiatan tersebut sebagai kelanjutan dari Entry Meeting Pelaksanaan Evaluasi Implementasi Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) oleh Inspektorat Utama Sekretariat Jenderal KPU RI pada Selasa (1/7/2025) lalu. 

Inspektur Wilayah I, Bakhtiar, sangat mengharapkan bahwa kegiatan ini bertujuan meningkatkan kualitas SAKIP di lingkungan KPU se-Indonesia. "SAKIP adalah salah satu bentuk pertanggungjawaban hasil kinerja dari pelaksanaan tugas dan fungsi Lembaga KPU." ujar Bakhtiar dalam sambutannya.

Bertindak sebagai Narasumber pada kegiatan tersebut adalah Perwakilan dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB), Dwi Slamet, dan Perwakilan dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan yaitu Isti Herma dan Yoppy. Mereka mengupas tuntas tentang SAKIP dan bagaimana cara meningkatkan kualitas SAKIP pada lingkungannya. (dy/hupmas)

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 40 kali