Berita Terkini

REKAPITULASI HASIL VERIFIKASI ADMINISTRASI DOKUMEN PERSYARATAN KEANGGOTAAN PARTAI POLITIK CALON PESERTA PEMILU 2024 TINGKAT PROVINSI JAWA TIMUR

Malang, kab-tuban.kpu.go.id - Minggu (11/09/2022), perwakilan KPU Kabupaten Tuban menghadiri Rekapitulasi Hasil Verifikasi Administrasi Dokumen Persyaratan Keanggotaan Partai Politik Calon Peserta Pemilu 2024 Tingkat Provinsi Jawa Timur.

Hadir dalam acara yang berlangsung hingga Senin (12/09/2022) tersebut adalah Ketua KPU Kabupaten Tuban, Fatkul Iksan, Divisi Teknis Penyelenggaraan, Nur Hakim, Divisi Hukum dan Pengawasan, Kasmuri, Kepala Subbagian Teknis Penyelenggaraan Pemilu, Partisipasi, dan Hubungan Masyarakat, Endang Sri Arti Rahayu, dan Admin Sipol, Mohammad Ali Fikri.

Kegiatan ini diikuti oleh 38  KPU Kabupsten/Kota se-Jawa Timur dan masing-masing KPU Kabupaten/Kota menyampaikan Hasil Verifikasi Administrasi dokumen persyaratan keanggotaan Partai Politik secara estafet.

Kegiatan Rekapitulasi Hasil Verifikasi Administrasi ini juga dihadiri Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Jawa Timur, Koordinator Divisi Hukum Data dan Informasi, Purnomo Satriyo Pringgodigdo.

Pria yang biasa disapa Pak Pur ini menyampaikan tidak ada kewajiban dari regulasi bahwa KPU Provinsi untuk mengundang Bawaslu dalam Rekapitulasi Hasil Verifikasi Administrasi Dokumen Persyaratan Keanggotaan Partai Politik Tingkat Provinsi.

"Kami diundang disini karena ada political will dari KPU Provinsi Jawa Timur. Sebagai sesama Penyelenggara Pemilu antara KPU, Bawaslu, dan DKPP (Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu) kita adalah satu dan saya berharap kita bisa saling bersinergi," ujarnya. (humas)

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 132 kali