RAPAT SOSIALISASI TAHAPAN PEMILU DAN PELAKSANAAN PERJANJIAN KERJASAMA KPU KABUPATEN/KOTA DI JAWA TIMUR
Tuban, kab-tuban.kpu.go.id - Selasa pagi (28/06/2022), KPU Provinsi Jawa Timur menggelar Rapat Sosialisasi Tahapan Pemilu dan Pelaksanaan Perjanjian Kerjasama KPU Kabupaten/Kota via zoom meeting.
Hadiri mewakili KPU Kabupaten Tuban, Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih (Sosdiklih), Partisipasi Masyarakat, dan SDM, Zakiyatul Munawaroh dan Kassubag Teknis Penyelenggaraan Pemilu, Partisipasi, dan Hubungan Masyarakat, Endang Sri Arti Rahayu.
Bahasan utama dalam rapat ini mengupas tentang Tahapan Pemilu 2024 dan Rencana Perjanjian Kerjasama yang disampaikan oleh Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, dan Partisipasi Masyarakat, Gogot Cahyo Baskoro.
"Semua harus memahami Tahapan Pemilu 2024. Banyak belajar, membaca, dan mengikuti forum-forum yang bisa dengan mudah disaksikan melalui channel youtube KPU Provinsi dan KPU RI," jelas pria yang biasa disapa Pak Gogot tersebut.
Pada saat sesi diskusi, Anggota KPU Kabupaten Tuban, Zakiyatul Munawaroh menyampaikan usulan KPU perlu menjalin kerjasama dengan Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Republik Indonesia dan Program Keluarga Harapan (PKH) agar KPU Kabupaten/Kota dapat dengan mudah berkoordinasi dengan pihak terkait karena jajaran dibawah memiliki peran yang besar dalam peningkatan partisipasi masyarakat. (humas)