RAPAT KOORDINASI PENYUSUNAN TEMPAT PEMUNGUTAN SUARA BERSAMA PANITIA PEMILIHAN KECAMATAN SE-KABUPATEN TUBAN
Tuban, kab-tuban.kpu.go.id - KPU Kabupaten Tuban di bawah koordinasi Divisi Perencanaan, Data, dan Informasi mengadakan Rapat Koordinasi Penyusunan Tempat Pemungutan Suara pasca surat dinas Ketua KPU Nomor : 145/PP.04-SD/04/2023, Perihal : Penyesuaian Jadwal Pembentukan dan Masa Kerja Pantarlih untuk Pemilu 2024, Senin siang (06/02/2023).
Rakor pada kesempatan ini mengundang seluruh Anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) se-Kabupaten Tuban yang diselenggarakan secara daring (dalam jaringan) yang dihadiri pula oleh seluruh Komisioner KPU Kabupaten Tuban.
Ketua KPU Kabupaten Tuban, Fatkul Iksan dalam sambutannya mengingatkan kepada seluruh Anggota PPK untuk menyiapkan mental dan fisik menghadapi dinamika perubahan dalam tahapan Pemilu 2024.
"Setting mindset kita bahwa dalam tahapan Pemilu pasti ada perubahan-perubahan kebijakan yang harus dilaksanakan segera karena berkejaran dengan waktu," tegas Fatkul.
Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat, dan Sumber Daya Manusia, Zakiyatul Munawaroh dalam pengarahannya menyampaikan bahwa jadwal penetapan hasil seleksi Pantarlih dari semula 5 Februari 2023 menjadi tanggal 11 Februari 2023. Sedangkan jadwal pelantikan Pantarlih adalah 12 Februari 2023.
"Pelantikan pantarlih agar dilaksanakan serentak di jam yang sama yaitu pagi hari karena setelah itu langsung berurutan pelaksanaan apel kesiapan Pantarlih lalu bimtek pencocokan dan penelitian (coklit) dan selanjutnya adalah coklit," papar Bu Zakiyah, demikian sapaan kesehariannya.
Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Kabupaten Tuban, Kasmuri, mengingatkan PPK untuk disiplin menjalankan setiap aturan. Laksanakan proyeksi TPS dengan sungguh-sungguh sesuai instruksi karena ini berkaitan dengan jumlah Pantarlih di mana jumlah Pantarlih sesuai dengan jumlah TPS.
Hasil proyeksi ulang TPS Kabupaten Tuban dari semula 3.917 TPS menjadi 3.703 TPS berdasarkan koordinasi sebelumnya dengan KPU Provinsi Jawa Timur melalui rapat daring pada Sabtu (04/02/2023) lalu. Jumlah Pemilih per-TPS sesuai arahan yaitu rata-rata 270 pemilih.
Ketua Divisi Perencanaan, Data, dan Informasi, Moh. Nurokhib berharap proyeksi TPS selesai pada Selasa (07/02/2023) karena pada Rabu (08/02/2023) data harus sudah siap diunggah di Sidalih (Sistem Informasi Data Pemilih). (dy/humas)