RAPAT KOORDINASI DAN PERSIAPAN REKAPITULASI HASIL VERIFIKASI ADMINISTRASI DOKUMEN PERSYARATAN KEANGGOTAAN PARTAI POLITIK CALON PESERTA PEMILU 2024
Malang, kab-tuban.kpu.go.id - 38 KPU Kabupaten/Kota se-Jawa Timur menghadiri pembukaan acara Rapat Koordinasi dan Persiapan Rekapitulasi Hasil Verifikasi Administrasi Dokumen Persyaratan Keanggotaan Partai Politik Calon Peserta Pemilu 2024 yang berlangsung Sabtu siang (10/09/2022).
Hadir perwakilan dari KPU Kabupaten Tuban sebagai peserta undangan, Ketua KPU Kabupaten Tuban, Fatkul Iksan, Divisi Teknis Penyelenggaraan, Nur Hakim, Divisi Hukum dan Pengawasan, Kasmuri, Kasubbag Teknis Penyelenggaraan Pemilu Partisipasi, dan Hubungan Masyarakat, Endang Sri Arti Rahayu, serta Admin Sipol, Mohammad Ali Fikri.
Bertempat di Gedung Paripurna DPRD Kabupaten Malang, Jl. Panji No.119, Penarukan, Kecamatan Kepanjen, acara dibuka oleh Ketua KPU Provinsi Jawa Timur, Choirul Anam.
Pria yang pernah menjabat sebagai Anggota KPU Kota Surabaya tersebut dalam sambutannya menyampaikan kegiatan ini sebagai evaluasi tata kerja KPU Kabupaten/Kota dalam menjalankan tahapan verifikasi administrasi dokumen persyaratan keanggotaam partai politik yang telah berlangsung pada tanggal 16 Agustus - 09 September 2022.
"Kegiatan ini sebagai evaluasi tata kerja kawan-kawan KPU Kabupaten/Kota dalam menjalankan tahapan verifikasi administrasi dan untuk bisa menjalankan dengan baik maka harus memahami normanya, regulasinya, jadwal, dan aplikasinya," jelas Anam.
"Kerja kita (Anggota KPU) adalah kolektif kolegial. Ada pembagian divisi bukan untuk memisahkan tetapi memberi tanggung jawab. Seluruh pekerjaan harus dilaksanakan sebaik mungkin dan menjunjung tinggi kolektif kolegial," pungkasnya. (humas)