RAPAT EVALUASI VERIFIKASI ADMINISTRASI DOKUMEN PERSYARATAN KEANGGOTAAN PARTAI POLITIK CALON PESERTA PEMILU TAHUN 2024
Tuban, kab-tuban.kpu.go.id - Rabu pagi (28/09/2022), KPU Kabupaten Tuban melaksanakan Rapat Evaluasi Verifikasi Administrasi Dokumen Persyaratan Keanggotaan Partai Politik Calon Peserta Pemilu Tahun 2024 Tingkat Kabupaten Tuban.
Hadir dalam kegiatan ini, Verifikator Sipol (Sistem Informasi Partai Politik) serta dihadiri Kepala Badan Kesbangpol Kabupaten Tuban beserta jajarannya.
Kegiatan yang bertempat di Restoran Kayu Manis, Jalan Basuki Rachmad No. 215 - 217, Ronggomulyo, Tuban ini dibuka oleh Anggota KPU Kabupaten Tuban yang membidangi Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat, dan SDM Zakiyatul Munawaroh.
Dalam sambutannya, perempuan yang biasa disapa Bu Zakiya tersebut menyampaikan pentingnya kegiatan evaluasi sebagai parameter penilaian kinerja dalam melaksanakan tugas sebagai verifikator.
"Kegiatan verifikasi administrasi ini dikerjakan oleh tim maka sangat penting menjaga soliditas dan kesehatan mengingat kegiatan ini membutuhkan tenaga dan pikiran yang luar biasa," ujarnya.
Acara kemudian dilanjutkan dengan pemaparan materi yang disampaikan Kasubbag Teknis Penyelenggaraan Pemilu, Partisipasi, dan Hubungan Masyarakat, Endang Sri Arti Rahayu.
Setelah pemaparan materi, secara estafet masing-masing Verifikator Administrasi Sipol menyampaikan masukan dan rekomendasi yang dituangkan dalam Daftar Inventaris Masalah (DIM). (humas)