Rakor Persiapan Tahapan Kampanye Pemilu Tahun 2024, Kaji PKPU Nomor 15 Tahun 2023
Gresik, kab-tuban.kpu.go.id - Minggu, (6/8/2023) KPU Provinsi Jawa Timur bersama 38 KPU Kabupaten/Kota se-Jawa Timur menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Persiapan Tahapan Kampanye Pemilu Tahun 2024 dan Persiapan Pelaksanaan Kirab Pemilu Jalur V.
Acara yang berlangsung di kantor Majelis Ulama Indonesia (MUI), Jalan DR. Wahidin Sudiro Husodo Kebomas, Gresik ini dihadiri perwakilan dari KPU Kabupaten Tuban, Zakiyatul Munawaroh selaku Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat, dan SDM serta Kasubbag Teknis Penyelenggaraan Pemilu, Partisipasi, dan Hubungan Masyarakat, Endang Sri Arti Rahayu.
Rakor yang dimulai pukul 19.00 WIB ini dibuka oleh Ketua KPU Provinsi Jawa Timur, Choirul Anam.
"Penting bagi KPU provinsi dan KPU kabupaten/kota lebih awal memahami secara utuh PKPU Nomor 15 Tahun 2023 tentang Kampanye Pemilu," ujarnya.
"Untuk itu, perlu KPU kabupaten/kota melihat kembali arsip kampanye Pemilu 2019 terutama titik lokasi pemasangan APK (Alat Peraga Kampanye) dan ke depan berkoordinasi dengan stakeholder terkait," ujarnya kembali.
Acara kemudian dilanjutkan dengan pengarahan dari Angggota KPU Provinsi Jawa Timur, Insan Qoriawan, Miftahur Rozaq, Nurul Amalia, dan Rochani serta Sekretaris KPU Provinsi Jawa Timur, Nanik Karsini.
Selanjutnya, pemaparan materi oleh Anggota KPU Provinsi Jawa Timur yang membidangi Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, dan Partisipasi Masyarakat, Gogot Cahyo Baskoro.
Memasuki hari kedua, Senin (7/8/2023), 38 KPU Kabupaten/Kota se-Jawa Timur dibagi menjadi 4 (empat) kelompok untuk melakukan diskusi dan presentasi Daftar Inventaris Masalah (DIM) Kampanye. (humas)