Berita Terkini

Rakor Perbaikan DPSHP Pemilu Tahun 2024 

Tuban, kab-tuban.kpu.go.id - Divisi Perencanaan, Data, dan Informasi KPU Kabupaten Tuban mengumpulkan seluruh Anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Divisi Data se-Kabupaten Tuban dalam kegiatan Rapat Koordinasi Perbaikan Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan (DPSHP) Pemilu Tahun 2024, Rabu (23/5/2023) di Kantor Kecamatan Montong, Jalan Raya Nomor 240, Krajan, Montongsekar, Kecamatan Montong, Kabupaten Tuban.

Kegiatan ini bertujuan melakukan koordinasi, eksekusi, dan penyisiran data pemilih yang masih perlu pembenahan. 
"Data ganda antar kabupaten/kota, antar provinsi sampai pemilih yang berada di luar negeri harus diupayakan dieksekusi TMS (Tidak Memenuhi Syarat) atau dipertahankan sampai bersih sesuai dengan juknis (petunjuk teknis) pemutakhiran data pemilih," tegas Moh. Nurokhib.

Rokhib, sapaan akrab Anggota KPU Kabupaten Tuban asal Kecamatan Jenu itu, menginstruksikan bahwa eksekusi data pemilih harus menyertakan bukti otentik. Semisal jika ada warga/pemilih terdaftar meninggal, maka harus ada bukti formal surat keterangan kematian resmi. (dy/humas)

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 46 kali