Rakor Pencermatan Anggaran Jelang Tahapan Pemilu 2024
Tuban, kab-tuban.kpu.go.id - KPU Kabupaten Tuban mengikuti Rapat Koordinasi (Rakor) Pencermatan DIPA Tahun 2022 bersama 38 KPU Kabupaten/Kota se-Jawa Timur, Jumat (22/4/2022) secara daring.
Acara yang dimulai pukul 13.00 WIB ini diselenggarakan oleh KPU Provinsi Jawa Timur. Hadir dalam rakor, Divisi Perencanaan, Data, dan Informasi (Rendatin), M. Nurrokhib, Sekretaris, Moch. Arifuddin, dan Kasubbag Rendatin, Fitri Maharani Yudhita.
Divisi Perencanaan dan Logistik KPU Provinsi Jawa Timur, Miftahur Rozaq dalam arahannya mengungkapkan bahwa adanya kebijakan baru dari KPU RI menuntut KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota untuk segera melakukan penyesuaian anggaran karena revisi anggaran di DJA (Direktorat Jenderal Anggaran) memerlukan sinkronisasi dengan kebijakan KPU RI agar seluruh kegiatan dapat dilakukan secara selaras.
Terlebih di tahun ini pula, tahapan Pemilu 2024 dimulai.
Sementara itu, Sekretaris KPU Provinsi Jawa Timur, Nanik Karsini, menjelaskan bahwa KPU RI telah mengubah sistem penganggaran yang semula top down menjadi bottom up.
“Artinya, kita yang berada di provinsi dan kabupaten/kota ini dapat mengusulkan anggaran sesuai dengan kebutuhan kita,” kata Nanik.
Usai rakor daring, M.Nurrokhib melakukan koordinasi internal KPU Kabupaten Tuban. Fokus pencermatan dan penyesuaian anggaran sesuai arahan pada rakor adalah kegiatan Perencanaan dan Pengganggaran Pemilu. (dy/humas)