Berita Terkini

Rakor Pemetaan TPS pada Pemilihan Serentak Tahun 2024

Mojokerto, kab-tuban.kpu.go.id - Anggota KPU Kabupaten, Moh. Nurokhib dan Kepala Sub Bagian Perencanaan Data dan Informasi, Fitri Maharani Yudhita serta Operator Sistem Pemutakhiran Data Pemilih, Saila Amaliya menghadiri Rapat Koordinasi (Rakor) Pemetaan Tempat Pemungutan Suara (TPS) Dalam Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota Tahun 2024, Selasa (28/5/2024) sampai Rabu (29/5/2024). 

38 KPU Kabupaten/Kota KPU se-Jawa Timur mengikuti rakor di Kantor KPU Kabupaten Mojokerto.

Nur Salam, Anggota KPU Provinsi Jawa Timur yang pada kesempatan itu mewakili Ketua KPU Provinsi Jawa Timur, membuka rakor sekaligus memberikan beberapa arahan terkait tahapan Pilkada 2024. "Prinsip efisiensi dan efektivitas dalam pemetaan TPS menjadi acuan sebagaimana arahan KPU RI setelah pelantikan PPS serentak Minggu (26/5/2024) lalu.

Divisi Data dan Informasi KPU Provinsi Jawa Timur, Insan Qoriawan, meminta agar beberapa satuan kerja yang jumlah pemilih di TPS berjumlah 500 ke bawah, agar melakukan pemetaan ulang untuk mendapatkan rerata pemilih 550. "Masih banyak yang kurang padat jumlah pemilihnya sehingga perlu efisiensi sesuai arahan KPU RI," tegas Insan.

Jumlah TPS Pilkada Tahun 2024 sebanyak 1865 TPS. Rerata jumlah pemilih sebanyak 521 orang dan terdapat kemungkinan mengalami restrukturisasi TPS. (dy/humas)

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 83 kali