Rakor Pemantauan dan Evaluasi Pelaksanaan Coklit
Tuban, kab-tuban.kpu.go.id - Divisi dan Kepala Sub Bagian Perencanaan, Data, dan Informasi serta Operator Sidalih KPU Kabupaten Tuban mengikuti Rapat Koordinasi (Rakor) Pemantauan dan Evaluasi Pelaksanaan Coklit Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota Tahun 2024 di Bakorwil Madiun, Rabu (3/7/2024) sampai Kamis (4/7/2024).
Dasar kegiatan ini adalah Peraturan KPU Nomor 2 Tahun 2024 dan Keputusan KPU Nomor 799 Tahun 2024 tentang Petunjuk Teknis Penyusunan Daftar Pemilih Pilkada 2024.
Rakor ini sebagai tindak lanjut evaluasi atas kegiatan coklit yang dilakukan Pantarlih se- Jawa Timur 10 hari pertama sejak coklit dilaksanakan oleh Pantarlih pada 24 Juni 2024 lalu.
"Sebanyak 52,79% data pemilih telah tercoklit se-Jawa Timur dan target selesai adalah 20 Juli 2024 agar kami punya waktu untuk melakukan evaluasi sebelum penyusunan DPS," papar Nurita Paramita, Kepala Bagian Rendatin KPU Provinsi Jawa Timur dalam laporannya sebagai Ketua Panitia Rakor. (dy/humas)