PPID KPU KABUPATEN TUBAN LAYANI PERMOHONAN INFORMASI DINAS SOSIAL, PEMBERDAYAAN PEREMPUAN, DAN PERLINDUNGAN ANAK SERTA PEMBERDAYAAN MASYARAKAT DAN DESA KABUPATEN TUBAN
Tuban, kab-tuban.kpu.go.id - Senin siang (12/09/2022), Petugas Desk Layanan PPID KPU Kabupaten Tuban, Rizqi Surya Perdana melayani permohonan informasi yang diajukan oleh Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan, dan Perlindungan Anak serta Pemberdayaan Masyarakat, dan Desa Kabupaten Tuban.
Perwakilan dari OPD (Organisasi Perangkat Daerah) tersebut, Dino Fajri P. mengambil secara langsung data yang dibutuhkan.
Permohonan informasi yang diajukan diantaranya data Calon Anggota DPRD Kabupaten Tuban Pemilu Tahun 2019, Daftar Calon Tetap (DCT) Pemilu Tahun 2019, dan data lainnya.
Tujuan pengajuan informasi ini untuk keperluan update aplikasi data. (humas)