Berita Terkini

Perwakilan KPU Provinsi Jawa Timur Supervisi Kegiatan Magang Di Lingkungan KPU Kabupaten Tuban

Tuban, kab-tuban.kpu.go.id - Jumat sore (27/05/2022), perwakilan dari KPU Provinsi Jawa Timur yang terdiri dari Kepala Bagian Teknis Penyelenggaraan Pemilu, Partisipasi, dan Hubungan Masyarakat, Popong Anjarseno, Kepala Sub Bagian Partisipasi dan Hubungan Masyarakat, Prahastiwi Kurnia Sitoresmi, dan staf Umi Fadila, mengunjungi kantor KPU Kabupaten Tuban. 

Sekretaris KPU Kabupaten Tuban, Mochamad Arifuddin beserta Kepala Sub Bagian Perencanaan, Data, dan Informasi, Fitri Maharani Yudhita menerima kunjungan dari KPU Provinsi Jawa Timur tersebut di ruang Media Center KPU Kabupaten Tuban, Jalan Pramuka Nomor 3, Sidorejo, Tuban.

Popong Anjarseno menyampaikan maksud kedatangannya dalam rangka supervisi terkait Nota Kesepahaman kegiatan magang mahasiswa dan pelajar SMA/SMK yang sudah berlangsung di KPU Kabupaten Tuban selama ini. 

"Di KPU Jatim (Jawa Timur-red) sendiri, kegiatan magang tertuang dalam Nota Kesepahaman sehingga kegiatan itu dilakukan rutin dan jelas. KPU Jatim juga ingin mengetahui seberapa banyak antusiasme dan jumlah peserta magang di KPU Tuban dan berasal dari lembaga pendidikan mana saja," jelasnya.

“Kami juga ingin mengetahui seberapa efektif keberadaan para peserta magang baik itu manfaat yang diterima secara internal oleh KPU Tuban maupun untuk para peserta magang sendiri,” ujar Popong.

Sekretaris KPU Kabupaten Tuban, Mochamad Arifuddin menjelaskan bahwa KPU Kabupaten Tuban telah beberapa kali menerima peserta magang baik itu dari Universitas dan SMA/SMK di wilayah Tuban maupun dari luar daerah Tuban tetapi belum membuat Nota Kesepahaman. 

"Kami belum membuat MoU (Memorandum of Understanding) terkait program magang ini dengan pihak sekolah/kampus. Sifatnya hanya korespondensi biasa, yaitu pihak lembaga pendidikan mengirimkan surat permohonan resmi magang untuk para siswanya di KPU Tuban," jelas pria yang akrab disapa Pak Arif ini. (dy/humas)

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 67 kali