PERKUAT PEMAHAMAN YANG UTUH PROSEDUR PEMBUATAN KEPUTUSAN DI LINGKUNGAN KPU KABUPATEN TUBAN
Tuban, kab-tuban.kpu.go.id - Kamis pagi (21/07/2022), KPU Kabupaten Tuban mengelar Rapat Koordinasi (Rakor) internal tentang Prosedur Pembuatan Keputusan di Lingkungan KPU Kabupaten Tuban.
Acara yang berlangsung di Lantai 2 Kantor KPU Kabupaten Tuban, Jalan Pramuka Nomor 3, Sidorejo, Tuban ini diikuti seluruh jajaran KPU Kabupaten Tuban, yang meliputi Ketua dan Anggota KPU, Sekretaris, Kasubbag, Staf Pelaksana, dan PPNPN.
Kegiatan ini dipimpin Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Kabupaten Tuban, Kasmuri. Tujuan dari kegiatan ini adalah membahas prosedur dalam penyusunan Keputusan KPU maupun Keputusan Sekretaris KPU di lingkungan KPU Kabupaten Tuban.
"Rakor ini dilaksanakan karena perlunya pemahaman yang sama terkait penyusunan keputusan. Tata urutan penyusunan produk hukum yang sesuai aturan perlu dipahami oleh semua subbagian baik Subbag Hukum dan SDM sebagai penyusun maupun subbagian lain sebagai pengusul," ujar pria yang biasa dipanggil Pak Kasmuri ini. (af/humas)