Pengumuman Relawan Demokrasi
Tuban, kab-tuban.kpu.go.id - Dalam rangka mewujudkan peningkatan partisipasi masyarakat pada Penyelenggaraan Pemilihan Serentak Tahun 2024 dan sebagai upaya menyukseskan Pemungutan Suara pada hari Rabu tanggal 27 November 2024 serta meningkatkan kualitas Pemilih dalam menggunakan hak pilih, KPU Kabupaten Tuban mengumumkan Relawan Demokrasi Terpilih pada Pemilihan Serentak Tahun 2024 di Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Tuban sebagaimana dituangkan dalam Keputusan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Tuban Nomor 1478 Tahun 2024 tentang Relawan Demokrasi Terpilih pada Pemilihan Serentak Tahun 2024 di Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Tuban.
Kelengkapan dokumen klik Disini Pengumuman Relawan Demokrasi