Pengumuman Daftar Calon Sementara Anggota DPRD Kabupaten Tuban Dalam Pemilihan Umum Tahun 2024
Tuban, kab-tuban.kpu.go.id – Sabtu (19/8/2023) KPU Kabupaten Tuban menyampaikan Pengumuman Nomor : 410/PL.01.4-Pu/3523/2023 tentang Daftar Calon Sementara Anggota DPRD Kabupaten Tuban Dalam Pemilihan Umum Tahun 2024 yang dapat diakses melalui link berikut ini :
https://s.id/Pengumuman_DCS_DPRDTuban_Pemilu2024
Sesuai dengan ketentuan Pasal 71 Peraturan KPU Nomor 10 Tahun 2023 tentang Pencalonan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi, dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten/Kota, bahwa masyarakat dapat menyampaikan masukan dan tanggapan terhadap calon sementara Anggota DPR, DPRD provinsi, dan DPRD kabupaten/kota yang tercantum dalam Daftar Calon Sementara (DCS) dari tanggal 19 - 28 Agustus 2023.
Untuk mendapatkan masukan dan tanggapan masyarakat, memperhatikan hal-hal tersebut :
- Masukan dan tanggapan masyarakat disampaikan secara tertulis terkait dengan pemenuhan persyaratan administrasi bakal calon anggota DPRD Kabupaten Tuban.
- Masukan dan tanggapan masyarakat disertai dengan bukti identitas diri dan bukti yang relevan kepada KPU Kabupaten Tuban melalui: (a). Website info pemilu KPU yaitu https://infopemilu.kpu.go.id (b). Kantor KPU Kabupaten Tuban dengan alamat Jalan Pramuka Nomor 3, Sidorejo, Tuban. (c). email : tekmaskputuban@gmail.com
- Informasi lebih lanjut dapat menghubungi helpdesk pencalonan KPU Kabupaten Tuban. (humas)