Pengumuman

Pengumuman Daftar Calon Sementara Anggota DPRD Kabupaten Tuban Dalam Pemilihan Umum Tahun 2024

Tuban, kab-tuban.kpu.go.id – Sabtu (19/8/2023) KPU Kabupaten Tuban menyampaikan Pengumuman Nomor : 410/PL.01.4-Pu/3523/2023 tentang Daftar Calon Sementara Anggota DPRD Kabupaten Tuban Dalam Pemilihan Umum Tahun 2024 yang dapat diakses melalui link berikut ini :

https://s.id/Pengumuman_DCS_DPRDTuban_Pemilu2024

Sesuai dengan ketentuan Pasal 71 Peraturan KPU Nomor 10 Tahun 2023 tentang Pencalonan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi, dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten/Kota, bahwa masyarakat dapat menyampaikan masukan dan tanggapan terhadap calon sementara Anggota DPR, DPRD provinsi, dan DPRD kabupaten/kota yang tercantum dalam Daftar Calon Sementara (DCS) dari tanggal 19 - 28 Agustus 2023.

Untuk mendapatkan masukan dan tanggapan masyarakat, memperhatikan hal-hal tersebut : 

  1. Masukan dan tanggapan masyarakat disampaikan secara tertulis terkait dengan pemenuhan persyaratan administrasi bakal calon anggota DPRD Kabupaten Tuban.
  2. Masukan dan tanggapan masyarakat disertai dengan bukti identitas diri dan bukti yang relevan kepada KPU Kabupaten Tuban melalui:   (a). Website info pemilu KPU yaitu https://infopemilu.kpu.go.id (b). Kantor KPU Kabupaten Tuban dengan alamat Jalan Pramuka Nomor 3, Sidorejo, Tuban.   (c). email : tekmaskputuban@gmail.com
  3. Informasi lebih lanjut dapat menghubungi helpdesk pencalonan KPU Kabupaten Tuban. (humas)

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 2,022 kali