Berita Terkini

PENANDATANGAN PERJANJIAN KERJA SAMA LPP RRI STASIUN PRODUKSI TUBAN DENGAN KPU KABUPATEN TUBAN

Tuban, kab-tuban.kpu.go.id - Lembaga Penyiaran Publik  Radio Republik Indonesia (LPP RRI) Stasiun Produksi Tuban bersama KPU Kabupaten Tuban jalin kesepakatan yang dituangkan dalam Perjanjian Kerjasama (PKS), Rabu (24/05/2023).

Substansi Perjanjian Kerjasama ini adalah tentang Sosialisasi dan Publikasi Dalam Penyelenggaraan Pemilu dan Pemilihan Serentak Tahun 2024.

Acara yang dimulai pukul 10.00 WIB tersebut turut dihadiri Kepala Stasiun LPP RRI Surabaya, M. Lahar Rudiyarso, Koordinator RRI Stasiun Produksi Tuban, Ketua dan Anggota KPU Kabupaten Tuban, serta Ketua dan Anggota Bawaslu Kabupaten Tuban.

Sebelum penandatanganan, Ketua KPU Kabupaten Tuban, Fatkul Iksan menyampaikan sambutan tentang pentingnya kerjasama antara RRI dengan KPU karena dapat menjangkau ke masyarakat dalam spektrum yang lebih luas hingga ke pelosok desa. 

"Kerjasama ini penting bagi kami karena sebagai Penyelenggara Pemilu kami butuh tahapan-tahapan yang kita lakukan sampai ke masyarakat secara luas, termasuk informasi tahapan  sampai ke Peserta Pemilu dan Calon Pemilih," jelas pria yang berdomisili di Kecamatan Soko ini.

Acara yang bertempat di Kantor RRI Jalan Soekarno Hatta Nomor 3, Mulung, Bogorejo, Kecamatan Merakurak, Tuban tersebut dilanjutkan dengan penandatanganan naskah PKS antara Koordinator RRI Stasiun Produksi Tuban, Rini Rustriani Lesti dengan Ketua KPU Kabupaten Tuban, Fatkul Iksan. (humas)

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 113 kali