Berita Terkini

PEMANTAPAN PEMAHAMAN DAPIL DAN ALOKASI KURSI ANGGOTA DPRD KABUPATEN TUBAN PEMILU 2024 

Tuban, kab-tuban.kpu.go.id - Bertempat di Aula Lantai 2 Kantor KPU Kabupaten Tuban Nomor 3, Sidorejo, Tuban lebih dari 100 peserta undangan mengikuti Sosialisasi dan Rapat Evaluasi Penetapan Daerah Pemilihan (Dapil) dan Alokasi Kursi Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tuban Dalam Pemilu Tahun 2024, Selasa (16/05/2023).

Acara yang diikuti seluruh Ketua dan Anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) se-Kabupaten Tuban dan perwakilan dari Bawaslu Kabupaten Tuban ini diselenggarakan guna pemantapan pemahaman Dapil dan Alokasi Kursi Anggota DPRD Kabupaten Tuban.

Acara dibuka oleh Ketua KPU Kabupaten Tuban, Fatkul Iksan. Pria yang berdomisili di Kecamatan Soko tersebut menyampaikan KPU mempunyai kewajiban menyosialisasikan Penetapan Dapil dan Alokasi Kursi Anggota DPRD Kabupaten/Kota kepada pihak eksternal diantaranya Partai Politik Peserta Pemilu Tahun 2024, instansi terkait, stakeholder, dan juga kepada internal.

"Hari ini kami mengundang seluruh PPK sebagai bagian dari internal kita," jelas pria yang biasa Pak Fatkul ini.

Sementara itu, penyampaian msteri disampaikan oleh Divisi Teknis Penyelenggaraan, Nur Hakim.

"Untuk Pemilu 2024 kita menggunakan dapil eksisting artinya sama dengan Pemilu sebelumnya," jelas pria asal Lamongan tersebut.

"Penyebutan nomenklatur dapil sekarang adalah Tuban 1, Tuban 2, Tuban 3, Tuban 4, dan Tuban 5. Bukan lagi Dapil 1 dan seterusnya," jelasnya kembali.

Acara yang berlangsung selama 2 (dua) jam ini diikuti secara saksama oleh peserta yang hadir dan diakhiri dengan sesi diskusi dan foto bersama. (humas)

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 86 kali