Berita Terkini

PANITIA PEMILIHAN KECAMATAN SE-KABUPATEN TUBAN RAKOR PETAKAN TEMPAT PEMUNGUTAN SUARA PEMILU TAHUN 2024

Tuban, kab-tuban kpu.go.id - KPU Kabupaten Tuban yang diinisiasi Divisi Perencanaan, Data, dan Informasi menyelenggarakan Rapat Koordinasi Pemetaan Tempat Pemungutan Suara (TPS) Pemilu Tahun 2024 dengan mengundang 20 Anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) se-Kabupaten Tuban Divisi Data, Minggu (22/01/2023), mulai pukul 09.00 WIB sampai selesai. 

Bertempat di Aula Lantai 2 Kantor KPU Kabupaten Tuban, Ketua KPU Kabupaten Tuban, Fatkul Iksan membuka acara tersebut.

"Hari ini pemetaan TPS Pemilu 2024 di Kabupaten Tuban harus selesai karena KPU juga mendapat deadline dari KPU Provinsi Jawa Timur untuk segera melaporkan ke Provinsi untuk selanjutnya ke KPU RI," tegas Fatkul Iksan dalam sambutannya.

Fatkul mengingatkan kepada seluruh PPK agar bersiap lembur atau menerima perintah di tanggal merah. Karena dalam tahapan Pemilu tidak berlaku hari kerja tapi hari kalender. 

Ketua Divisi Perencanaan Data dan Informasi KPU Kabupaten Tuban, Moh. Nurokhib, mengingatkan bahwa kerja PPK adalah kerja tim. Kecamatan yang sudah selesai dalam pemetaan TPS harus membantu kecamatan lainnya yang belum selesai. 

Operator Sistem Informasi Pemutakhiran Data Pemilih (Sidalih), Saila Amaliya, memaparkan hasil pemetaan TPS sementara yang sudah selesai dilakukan beberapa kecamatan. "Masih banyak kecamatan yang memetakan TPA dengan jumlah pemilih belum proporsional yaitu maksimal 300 pemilih per TPS bahkan ada TPS-TPS yang jumlahnya sangat sedikit misalnya hanya 50 pemilih," kata Shela, sapaan keseharian ASN asli Tuban itu. (dy/humas)

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 246 kali