Berita Terkini

Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Kecamatan Merakurak Sosialisasi Pemilu 2024 bersama Karang Taruna Dusun Karangrejo Desa Tegalrejo

Tuban, kab-tuban.kpu.go.id -
Dalam serangkaian rapat persiapan kegiatan 17 Agustus 2023 di Dusun Karangrejo Desa Tegalrejo, Panitia Pemilihan Kecamatan Merakurak Kabupaten Tuban melakukan sosialisasi Pemilu kepada pemuda Karang Taruna Dusun Karangrejo Desa Tegalrejo Kecamatan Merakurak Kabupaten Tuban.

Kegiatan ini dilaksanakan pada hari Rabu, 5 Juli 2023 yang dihadiri kurang lebih 150 warga dusun setempat. 

Sebelum Pemaparan di sampaikan oleh PPK Kecamatan Merakurak, PPS Desa Tegalrejo, ibu Pujiati menyampaikan bahwa PPS ini bukan kader partai atau timses dari partai, tapi PPS ini adalah panitia penyelenggara pemilu di tingkat desa yang akan memberikan wawasan tentang pemilu kepada masyarakat. "Kami (red: PPS) bukan Kader partai atau timses partai, tapi kami adalah Panitia Pemilu tingkat Desa yang akan memberikan informasi terkait pemilu, jadi mohon bapak-bapak dan mas-mas memperhatikan penjelasan kami terkait informasi pemilu dan nanti bisa tanya jika ada sesuatu yg kurang jelas" Ujar Bu Pujiati, Satu-satunya PPS perempuan yg ada di desa Tegalrejo. 

Selanjutnya, Pemaparan materi dalam sosialisasi ini disampaikan oleh Moh. Santoso selaku anggota PPK Kecamatan Merakurak Devisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih dan Partisipasi Masyarakat. Pria yang akrab dipanggil Santoso itu menyampaikan pesan kepada warga Dusun Karangrejo bahwa pada tanggal 14 Pebruari 2024 adalah Pemilihan Umum yaitu masyarakat akan mendapatkan 5 surat suara. Diantaranya Presiden dan wakil presiden, DPD, DPR RI, DPR Propinsi dan DPRD Kabupaten. Masyarakat bisa memilih siapapun pada hari pemungutan suara sesuai hati nurani masyarakat, dan tetap menjunjung tinggi dan saling menghargai pilihan masing-masing warga. 

"Tanggal 14 Pebruari 2024 adalah Pesta Demokrasi, masyarakat akan menerima 5 surat suara yang berbeda sesuai Daerah Pilihan masing-masing. Surat suara itu diantaranya surat suara DPR RI, DPR Provinsi, DPD, DPRD Kabupaten serta surat suara pemilihan Presiden dan Wakil Presiden. Untuk DPRD Kabupaten, Dapil Tuban 1 meliputi Kecamatan Tuban, Kecamatan Merakurak,Kecamatan Montong dan Kecamatan Kerek. Untuk DPRD Provinsi jawa timur, Dapil XII meliputi Kabupaten Tuban dan Bojonegoro, serta DPR RI Dapil IX meliputi Kabupaten Tuban dan Kabupaten Bojonegoro. 

Masyarakat perlu teliti nantinya dalam menerima surat suara karena Jika ada masyarakat yang pindah memilih dari kabupaten selain Kabupaten Tuban dan Kabupaten Bojonegoro, maka masyarakat harus teliti dan cek ricek dalam menerima surat suara nantinya karna beda Dapil maka beda pula surat suara yg akan di terima oleh masyarakat." ujar Santoso. 

Selain itu Santoso juga menyampaikan tahapan pemilu sekarang adalah Penetapan DPT, jika ada masyarakat yang belum masuk DPT, maka masyarakat bisa menyampaikan ke PPS agar dilakukan inventarisir data pemilih. Selain itu masyarakat yang belum masuk DPT tetap bisa menggunakan hak pilihnya nanti pada tanggal 14 Pebruari 2024 dengan datang langsung ke TPS  mulai pukul 12.00 sampai 13.00

Dengan adanya sosialisasi Pemilu bertempat dusun Karangrejo Desa Tegalrejo, PPK Kecamatan Merakurak berharap partisipasi pemilih dalam Pemilu 2024 akan semakin meningkat terutama di Desa Tegalrejo, Kecamatan Merakurak, Kabupaten Tuban. (sp/humas)

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 103 kali