Optimalkan Pelayanan Informasi Publik, PPID KPU Kabupaten Tuban Gelar Rapat Kerja
Tuban, kab-tuban.kpu.go.id - Sebagai upaya mengoptimalkan layanan informasi publik di lingkungan KPU Kabupaten Tuban, Tim PPID gelar Rapat Kerja, Kamis pagi (31/03/2022).
Hadir dalam Rapat Kerja yang berlangsung di Ruang Media Center Kantor KPU Kabupaten Tuban tersebut adalah Sekretaris KPU Kabupaten Tuban, Mochamad Arifuddin, Kepala Subbagian, dan Desk Pelayanan.
Dalam Rapat Kerja yang menjadi pembahasan utama adalah Struktur Organisasi PPID, job description/ tugas-tugas dari pelayanan informasi, dan alur penyampaian permohonan informasi.
"Dalam penyampaian informasi kepada publik ada beberapa hal yang harus diperhatikan, seperti alur penyampaian informasi, informasi yang bisa diberikan maupun yang diperkecualikan dan cara pelayanan kepada Pemohon Informasi. Kita harus ramah dan budayakan 3S (Senyum, Salam, dan Sapa). Mengingat tagline KPU adalah Melayani. Termasuk apabila ada informasi yang tidak bisa diberikan, kita harus bisa menjelaskan dengan baik mengapa informasi tersebut tidak bisa diberikan," jelas Kasubbag Teknis Penyelenggaraan Pemilu, Partisipasi, dan Hubungan Masyarakat, Endang Sri Arti Rahayu.
Sementara itu, Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat, dan SDM yang juga Tim Pertimbangan Pelayanan Informasi, Zakiyatul Munawaroh menyampaikan untuk peningkatan pengelolaan pelayanan informasi yang berkualitas perlu dibentuk Tim PPID yang solid.
"Melalui Rapat Kerja ini dapat mengoptimalkan dan menguatkan peran dan fungsi PPID karena PPID menjadi garda terdepan dalam memberikan informasi ke publik," pungkas perempuan yang akrab disapa Bu Zakiya ini. (af/humas)