
Media Gathering Tahapan Masa Kampanye dan Pembentukan Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara pada Pemilihan Umum Tahun 2024
Tuban, kab-tuban.kpu.go.id - KPU Kabupaten Tuban menggelar Media Gathering Tahapan Masa Kampanye dan Pembentukan Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara pada Pemilihan Umum Tahun 2024 bersama jurnalis/wartawan yang tergabung dalam Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Tuban dan Ronggolawe Press Solidarity (RPS), Sabtu siang (16/12/3023).
Acara yang berlangsung di Aula Lantai 2 Kantor KPU Kabupaten Tuban, Jalan Pramuka Nomor 3, Sidorejo, Tuban ini dihadiri sekitar 52 peserta.
Acara dibuka oleh Ketua KPU Kabupaten Tuban, Fatkul Iksan. Dalam sambutannya pria yang biasa disapa Pak Fatkul ini menyampaikan media gathering merupakan salah satu wujud sinergi KPU Tuban dengan teman-teman media.
"Peran media dalam menyukseskan pemilu sangat banyak, diantaranya media merupakan penyedia informasi yang objektif, memberikan informasi yang akurat, faktual, dan netral terhadap setiap tahapan, baik yg bersumber dari Penyelenggara Pemilu maupun Peserta Pemilu sehingga calon Pemilih tercerahkan dengan informasi-informasi yang didapat dari media sehingga harapannya masyarakat bisa menjadi pemilih yang aktif dan cerdas," jelasnya.
"Media juga berperan dalam memantau pelaksanaan pemilu. Dengan pengawasan media, KPU sangat terbantu dalam menjalankan tahapan-tahapan Pemilu," jelasnya kembali.
Pemateri selanjutnya disampaikan Anggota KPU Kabupaten Tuban yang membidangi Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat, dan SDM, Zakiyatul Munawaroh menyampaikan materi Kampanye dan Pembentukan KPPS Pemilu Tahun 2024.
Hal senada juga disampaikan oleh perempuan yang biasa disapa Bu Zakiyah tersebut bahwa media memiliki peran penting dalam tiap tahapan dan menyukseskan Pemilu Tahun 2024.
"Media berfungsi sebagai penyampai informasi, pemberi edukasi ke masyarakat, dan juga penangkal hoaks," jelas perempuan asal Kecamatan Rengel ini. (humas)