Berita Terkini

KPU Tuban Pastikan Semua Penghuni Lapas Dapatkan Hak Pilih

Divisi dan Kepala Subbagian Perencanaan, Data, dan Informasi (Rendatin) serta Operator Sistem Pemutakhiran Data Pemilih (Sidalih) KPU Kabupaten Tuban berkunjung ke Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Tuban, Senin siang (8/1/2024). 

Tujuan kunjungan kerja ini untuk berkoordinasi terkait data pemilih yang terdata di dalam Lapas.

Moh. Nurokhib, Divisi Rendatin, menjelaskan secara surat dinas Ketua KPU RI Nomor : 3/TIK.02-SD/14/2024, perihal : Pemberian Surat Pemberitahuan Pindah Memilih Bagi Pemilih di Lokasi Khusus tanggal 2 Januari 2024.

"Kami melaksanakan instruksi dalam surat KPU RI tersebut dan memastikan semua penghuni Lapas Kelas IIB Tuban mendapatkan hak pilihnya di Pemilu 14 Februari 2024 nanti," tegas Rokhib. 

KPU Kabupaten Tuban menetapkan 2 (dua) TPS di lokasi khusus Pemilu 2024 yaitu TPS 901 dan 902 di Lapas Kelas II Tuban. 

Beberapa waktu sebelumnya, KPU Kabupaten Tuban bersama Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Tuban juga telah berkoordinasi dengan pihak Lapas. (dy/humas)

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 68 kali