KPU Kabupaten Tuban Tetapkan DPT Pemilu 2024 Sebanyak 945.539 Pemilih
Tuban, kab-tuban.kpu.go.id - KPU Kabupaten Tuban menggelar Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi dan Penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT) pada Pemilihan Umum Tahun 2024, Rabu (21/6/2023), di KSPKP Tuban, Jalan Dr. Wahidin Sudiro Husodo Nomor 7, Tuban.
Pimpinan Partai Politik Peserta Pemilu 2024, para Pejabat Forum Pimpinan Daerah di Kabupaten Tuban, Badan Pengawas Pemilu Tuban (Bawaslu), dan seluruh Anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) se-kabupaten Tuban hadir dalam Rapat Pleno yang berlangsung sejak pukul 13.00 WIB sampai selesai ini.
Ketua KPU Kabupaten Tuban, Fatkul Iksan dalam sambutannya, menjelaskan beberapa poin penting dalam Peraturan KPU Nomor 7 Tahun 2022 tentang Penyusunan Daftar Pemilih Dalam Penyelenggaraan Pemilihan Umum dan Sistem Informasi Data Pemilih. Peraturan tersebut menjadi dasar terselenggaranya Rapat Pleno Rekapitulasi dan Penetapan DPT Pemilu Tahun 2024 ditingkat KPU Kabupaten Tuban.
"Setelah pembacaan Rekapitulasi Daftar Pemilih dan ditetapkan, hasil pleno ini akan tertuang dalam berita acara," tegas Fatkul Iksan.
Setelah sambutan, Anggota KPU Kabupaten Tuban yang membawahi Divisi Perencanaan, Data, dan Informasi sebagai koordinator kegiatan Pemutakhiran Data Pemilih, Moh. Nurokhib, menyampaikan Tata Tertib Rapat Pleno.
Selanjutnya, secara estafet, Ketua dan Anggota PPK se-Kabupaten Tuban membacakan Rekapitulasi Daftar Pemilih ditingkatannya, dengan didampingi 1 (satu) Anggota Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam).
Berbagai tanggapan dan masukan baik dari Pimpinan atau Perwakilan Partai Politik Peserta Pemilu serta Bawaslu Kabupaten Tuban mewarnai acara tersebut.
Hasil masukan dan tanggapan dari Bawaslu yang dilengkapi dengan bukti dukung dituangkan dalam Berita Acara Rapat Pleno tersebut. Beberapa masukan diantaranya terkait adanya pemilih meninggal, pemilih pindah domisili, ubah Nomor Kartu Keluarga (NKK), dan pemilih baru.
Hasil Rapat Pleno tertuang dalam Berita Acara Nomor : 542/PL.02.1-BA/3523/2023 tentang Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Daftar Pemilih Tetap (DPT) Tingkat Kabupaten Tuban Pemilihan Umum Tahun 2024, berisi :
Jumlah Kecamatan : 20
Jumlah Kelurahan/Desa : 328
Jumlah TPS 3.690
Jumlah Pemilih Laki-Laki : 468.016
Jumlah Pemilih Perempuan : 477.523
DPT tersebut selanjutkan ditetapkan secara lebih rinci dalam dokumen Rekapitulasi Tingkat Kabupaten yang ditandatangani oleh 5 (lima) Anggota KPU Kabupaten Tuban. (dy/humas)