Berita Terkini

KPU Kabupaten Tuban telah melaksanakan pelayanan pindah memilih sesuai instruksi Ketua KPU RI

KPU Kabupaten Tuban telah melaksanakan pelayanan pindah memilih sesuai instruksi Ketua KPU RI melalui surat Tanggal 7 Juli 2023 Nomor 695/PL.01-SD/14/2023 Perihal Persiapan Penyusunan Daftar Pemilih Tambahan (DPTb) Dalam Negeri dan Luar Negeri.

Rabu (7/2) adalah hari terakhir pelayanan pindah memilih DPTb untuk 4 kategori Pemilih yaitu :
1. Pemilih yang menjalankan tugas saat pemungutan suara;
2. Pemilih yang sakit;
3. Pemilih yang tertimpa bencana;
4. Pemilih yang menjadi tahanan lapas/rutan.
Pelayanan pindah memilih tersebut berlangsung di kantor KPU

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 40 kali