KPU KABUPATEN TUBAN PRESENTASI PENCERMATAN RANCANGAN DAPIL DAN ALOKASI KURSI ANGGOTA DPRD KABUPATEN TUBAN HASIL UJI PUBLIK PADA PEMILU TAHUN 2024
Surabaya, kab-tuban.kpu.go.id - KPU Provinsi Jawa Timur bersama 38 KPU Kabupaten/Kota se-Jawa Timur melaksanakan Rapat Koordinasi Pencermatan dan Rekapitulasi Rancangan Penataan Daerah Pemilihan dan Alokasi Kursi Anggota DPRD Kabupaten/Kota Se-Jawa Timur pada Pemilihan Umum Tahun 2024, Kamis (22/12/2022).
Acara yang berlangsung di HARRIS Hotel dan Conventions Gubeng Surabaya, Jalan Bangka No.08 - 18, Gubeng, Kec. Gubeng, Kota Surabaya ini digelar selama 2 (dua) hari (22-23/12/2022).
Hadir mewakili KPU Kabupaten Tuban, Divisi Teknis Penyelenggaraan, Nur Hakim, Kasubbag Teknis Penyelenggaraan Pemilu, Partisipasi Masyarakat, dan SDM, Endang Sri Arti Rahayu, dan Admin/Operator Sidapil, Rizqi Surya Perdana.
Kegiatan yang dimulai pukul 15.30 WIB ini dibuka oleh Divisi Teknis Penyelenggaraan, Insan Qoriawan. Dalam sambutannya pria yang biasa disapa Pak Insan ini menyampaikan apabila ada perubahan Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 6 Tahun 2022 tentang Penataan Daerah Pemilihan dan Alokasi Kursi Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten/Kota Dalam Pemilihan Umum maka KPU kabupaten/kota harus bersiap-siap apabila ada keputusan lain dari KPU.
"Jika KPU memutuskan lain maka kita harus siap menyesuaikan dengan putusan tersebut," jelasnya.
Selanjutnya 38 KPU Kabupaten/Kota se-Jawa Timur secara estafet mempresentasikan pencermatan Rancangan Dapil dan Alokasi Kursi Anggota DPRD Kabupaten/Kota Hasil Uji Publik pada Pemilu Tahun 2024. (humas)