Berita Terkini

KPU Kabupaten Tuban menghadiri Rapat Koordinasi Tindak Lanjut Daftar Pemilih Tambahan (DPTb) Lokasi Khusus Pemilu Tahun 2024 KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota se-Jawa Timur

Tuban, kab-tuban.kpu.go.id, KPU Kabupaten Tuban menghadiri Rapat Koordinasi Tindak Lanjut Daftar Pemilih Tambahan (DPTb) Lokasi Khusus Pemilu Tahun 2024 KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota se-Jawa Timur, Selasa (9/1) sampai Rabu (10/1), di aula KPU Provinsi Jawa Timur. Kegiatan ini salah satunya untuk penegasan pelaksanaan surat Ketua KPU RI tanggal 2 Januari 2024, nomor : 3/TIK.02-SD/14/2024, perihal : Pemberian Surat Pemberitahuan Pindah Memilih Bagi Pemilih di Lokasi Khusus. Kegiatan ini dihadiri Divisi Rendartin, Moh. Nurokhib, Kepala Sub Bagian Perencanaan Data dan Informasi Fitri maharani Yudhita serta Operator Sistem Pemutakhiran Data Pemilih (SIDALIH) Saila Amaliya.

Kegiatan ini dibuka oleh Ketua KPU Provinsi Jawa Timur, Choirul Anam, dalam sambutannya di awal acara pria yang akrab dipanggil Pak Anam mengingatkan agar setiap satker KPU memfasilitasi dengan sungguh-sungguh permintaan pindah memilih dari masyarakat.

"Jangan khawatirkan kekurangan surat suara jika mekanisme dijalankan dengan benar, gandeng Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil dalam mendata Napi Lapas dan pastikan semua penghuni lapas terdata sesuai instruksi dalam surat Ketua KPU RI itu, fasiulitasi juga masyaraakat yang ingin melakukan pindah pilih." tegas Anam.

Pak Anam mengingatkan agar teliti dalam melaksanakan pelayanan DPTb. Memastikan dulu bahwa Pemilih yang mengajukan permohonan pindah memilih agar dicek dulu sudah terdaftar dalam cekdptonline.kpu.go.id, baru diproses pindah memilih. (dy/humas)

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 70 kali