KPU Kabupaten Tuban Menggelar Rapat Koordinasi Pertanggungjawaban Keuangan Badan Adhoc Pilkada 2024
Tuban, kab-tuban.kpu.go.id - Kamis (8/8/2024) KPU Kabupaten Tuban Menggelar Rapat Koordinasi Pertanggungjawaban Keuangan Badan Adhoc Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur dan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Tuban 2024.
Acara dilaksanakan di Aula Lantai 2 Kantor KPU Kabupaten Tuban, dimulai pukul 10.00 WIB dan diikuti oleh Ketua Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Sekretaris PPK se-Kabupaten Tuban.
Tujuan dari kegiatan rapat koordinasi ini untuk memastikan jumlah honor dan uang operasional baik tingkat PPK dan PPS dan juga memberitahukan cara penyampaian Pertanggung Jawaban setiap bulannya
Acara dibuka oleh Anggota KPU Kabupaten Tuban yang membidangi Sosdiklih, Parmas dan SDM, Gunawan Wihandono. Dalam pembukaannya pria yang akrab disapa Pak Gunawan ini menyampaikan bahwa setiap rupian uang negara yang digunakan harus ada pertanggung jawabannya.
"Kami menekankan kembali mengenai jumlah nominal honor dan juga uang operasional yang diterima PPK dan PPS dan juga anggaran tersebut apabila sudah terdistribusi ke Badan Adhoc, maka kami menghimbau untuk Pertanggung Jawabannya dapat dipenuhi. Sehingga setiap rupiah uang negara baik yang bersumber dari APBN ataupun APBd dapat dipertanggung jawabkan dengan baik" jelasnya. (humas)