KPU KABUPATEN TUBAN LAKSANAKAN RAPAT KOORDINASI PENYELESAIAN SENGKETA PENETAPAN PARTAI POLITIK TAHUN 2024
Tuban, kab-tuban.kpu.go.id – Jumat siang (18/11/2022), KPU Kabupaten Tuban laksanakan Rapat Koordinasi Penyelesaian Sengketa Penetapan Partai Politik Tahun 2024.
Acara ini berlangsung di Aula Lantai 2 KPU Kabupaten Tuban, Jalan Pramuka Nomor 3 Sidorejo, Tuban. Kegiatan ini diikuti oleh seluruh Komisioner dan jajaran Sekretariat KPU Kabupaten Tuban dan perwakilan Bawaslu Kabupaten Tuban.
Kegiatan ini dibuka oleh Ketua KPU Kabupaten Tuban, Fatkul Iksan. Pria yang akrab disapa dengan Pak Fatkul ini menyampaikan bahwa pentingnya memahami segala jenis regulasi yang ada pada setiap tahapan Pemilu. Mengingat kerja KPU diawasi oleh Bawaslu. Sehingga pentingnya pemahaman terkait regulasi yang ada.
"Kegiatan ini dilakukan supaya kita memahami dan mempedomani segala bentuk regulasi yang diterbitkan oleh KPU. Baik regulasi yang bersifat umum seperti Peraturan KPU (PKPU) ataupun segala bentuk regulasi yang bersifat teknis seperti Keputusan KPU. Semua ini dilakukan supaya kita dalam melaksanakan tahapan Pemilu tidak ada kesalahan, mengingat KPU selalu diawasi oleh Bawaslu sebagai Lembaga Negara yang bertugas mengawasi kinerja KPU," ujarnya. (af/humas)