KPU KABUPATEN TUBAN LAKSANAKAN RAPAT EVALUASI PEMUTAKHIRAN DATA PEMILIH BERKELANJUTAN TAHUN 2022
Tuban, kab-tuban.kpu.go.id - Kamis siang (17/11/2022), KPU Kabupaten Tuban laksanakan Rapat Evaluasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan Tahun 2022.
Acara yang berlangsung di Lantai 2 Kantor KPU Kabupaten Tuban, Jalan Pramuka Nomor 3, Sidorejo, Tuban ini diikuti oleh Komisioner, Sekretaris beserta jajarannya, dan perwakilan dari Bawaslu Kabupaten Tuban.
Kegiatan ini dibuka oleh Anggota KPU Kabupaten Tuban yang membidangi Divisi Hukum dan Pengawasan, Kasmuri.
Dalam pembukaannya pria yang akrab dipanggil Pak Kasmuri menyampaikan bahwa Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (DPB) merupakan salah satu kegiatan yang dilakukan KPU diluar masa tahapan Pemilu. Data DPB tersebut akan disandingkan dengan data dari Kemendagri, yang mana hasil sandingannya akan dijadikan Daftar Pemilih Tetap (DPT).
"Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan ini penting untuk dilaksanakan. Kegiatan ini dilakukan diluar masa tahapan Pemilu. Dalam pelaksanaannya KPU memerlukan kerja sama dengan instansi terkait. Sehingga didapatkan data yang update. Kegiatan ini juga memerlukan peran aktif dari masyarakat," jelasnya.
"Masyarakat dapat terlibat kegiatan ini dengan cara mengupdate data kematian di kantor desa apabila ada keluarga/kerabat yang meninggal. Sedangkan untuk Pemilih pemula dapat mendaftarkan diri melalui Aplikasi yang dimiliki KPU RI atau dapat datang ke kantor KPU," ujar Kasmuri.
Sementara itu, Ketua Divisi Perencanaan Data dan Informasi, Moh. Nurokhib, dalam pemaparan materinya menjelaskan beberapa poin evaluasi kegiatan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan. Poin pertama, regulasi yang belum mengatur secara detail teknis pelaksanaan DPB, Kedua, kurangnya ketersediaan sumber data dengan elemen yang lengkap. Ketiga, keterbatasan anggaran. Keempat, keterbatasan Sumber Daya Manusia. Kelima, rendahnya partisipasi publik. Keenam, kurangnya koordinasi dengan para pihak terkait. (af/humas)