KPU KABUPATEN TUBAN LAKSANAKAN PELANTIKAN DAN PENGAMBILAN SUMPAH/JANJI ANGGOTA PANITIA PEMUNGUTAN SUARA
Tuban, kab-tuban.kpu.go.id - Selasa, (24/01/2023), KPU Kabupaten Tuban laksanakan Pelantikan dan Pengambilan Sumpah/Janji Anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS) pada Pemilu Tahun 2024 Tingkat Kabupaten Tuban.
Kegiatan ini dilaksanakan di masing - masing Pendopo Kecamatan yang ada di wilayah Kabupaten Tuban. Seluruh jajaran KPU Kabupaten Tuban yang terdiri dari Ketua dan Anggota KPU Kabupaten Tuban serta Sekretariat KPU Kabupaten Tuban dibagi dalam 5 (lima) Tim untuk bertugas di 20 kecamatan.
Kegiatan Pelantikan dan Pengambilan Sumpah/Janji serta Penandatanganan Pakta Integritas ini langsung dipimpin oleh masing-masing Komisioner.
Ketua KPU Kabupaten Tuban, Fatkul Iksan dalam sambutannya menyampaikan bahwa kegiatan ini untuk melantik dan mengambil sumpah/janji Anggota PPS terpilih. Anggota PPS merupakan bagian dari KPU Kabupaten Tuban yang akan melaksanakan tugas penyelenggaraan Pemilu di masing - masing desa/ kelurahan.
"Kegiatan ini dilaksanakan untuk melantik dan mengambil sumpah/janji para Anggota PPS terpilih yang merupakan bagian dari KPU Kabupaten Tuban yang akan melaksanakan tugas penyelenggaraan Pemilu ditingkat desa/kelurahan. Anggota PPS ini telah melewati seleksi, baik seleksi administrasi, tes tertulis, dan wawancara," ujar pria yang akrab disapa Pak Fatkul ini.
Terhitung mulai tangal 24 Januari 2023 hingga 04 April 2024 Anggota PPS terpilih akan menjalankan tugas selama 14 (empat belas) bulan. (af/humas)