KPU Kabupaten Tuban Ikuti Reviu Penetapan Besaran Biaya Pengelolaan dan Distribusi Logistik Pemilu 2024
Surabaya, kab-tuban.kpu.go.id - KPU Kabupaten Tuban ikuti Reviu Penetapan Besaran Biaya Pengelolaan dan Distribusi Logistik Pemilu 2024 yang dilaksanakan di Aula Lantai 2 KPU Provinsi Jawa Timur, Jalan Raya Tenggilis No.1-3 Surabaya selama 2 (dua) hari tanggal 17 sampai dengan 18 Juli 2023.
Kegiatan ini dihadiri oleh Ketua KPU Kabupaten Tuban, Fatkul Iksan dan Kasubbag Keuangan, Umum, dan Logistik KPU Kabupaten Tuban, Rizki Yulli Indahsari.
Rapat dibuka oleh Ketua KPU Provinsi Jawa Timur, Choirul Anam dalam sambutannya pria yang akrab disapa Pak Anam ini menyampaikan bahwa dalam perencanaan logistik Pemilu Tahun 2024 setidaknya ada 2 (dua) hal yang perlu diperhatikan yakni Daftar Pemilih Tetap (DPT) dan Daftar Calon Tetap (DCT). KPU sebagai Penyelenggara Pemilu juga harus memahami dari proses pengadaan, pengelolaan, dan distribusi logistik.
"Dalam perencanaan logistik Pemilu Tahun 2024 setidaknya ada 2 (dua) hal yang perlu diperhatikan yakni Daftar Pemilih Tetap (DPT) dan Daftar Calon Tetap (DCT). Di Jawa Timur punya wilayah yang luar biasa kompleks, masing-masing daerah punya kekhasan sendiri-sendiri, jarak distribusi logistik juga berbeda, yang perlu menjadi pertimbangan dalam penetapan besaran biaya distribusi logistik. Saya harap masing-masing kabupaten/kota sudah memiliki acuan, dan angka-angka ini disamping detail juga terukur. Sehingga tidak menyisakan masalah pasca Pemilu. Saya juga menyampaikan bahwa KPU sebagai Penyelenggara juga harus memahami dari proses pengadaan, pengelolaan, dan distribusi logistik," jelasnya. (af/humas)